BERITAJABAR, CIMAHI – Kepolisian Resor Cimahi Jawa Barat, menyataka hasil penyelidikan terkait Meninggalnya Siswa berinisial MRD (17) yang menjadi Korban dalam pentas Ujian Praktek tersebut murni kecelakaan.
Kepala Polres Cimahi Ajun Komisaris Besar Polisi Tri Suhartanto, menyebut bahwa hasil penyelidikan menunjukan tidak ada unsur kesengajaan, diketahui bahwa kejadian tersebut terjadi pada Kamis (20/2/25) pukul 10.00 di lapangan sekolah.
Tri menjelaskan bahwa korban menggunakan properti asli berupa gunting sebagai alat pendukung pementasan, “Korban menggunakan gunting sebagai alat peraga pementasan yang diduga kuat menjadi penyebab korban terluka parah hingga menyebabkan meninggal dunia” kata Kapolres Tri Suhartanto pada Confrensi pers di Polres Cimahi.
Menurut keterangan saksi, awalnya alat properti pertunjukan menggunakan jarum untuk memecahkan balon yang di simpan di dada korban, tetapi karena jarum tidak cukup tajam untuk memecahkan balon ketika latihan, korban akhirnya menggunakan gunting yang di pinjam dari teman nya.
Tri Suhartanto menambahkan bahwa dia menyayangkan kejadian ini bisa terjadi, “meskipun ini hanya drama teater, tetapi seharusnya kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali” Katanya.
Kuasa Hukum dari keluarga Korban mengungkapkan bahwa pihaknya mengapresiasi kerja cepat Polres Cimahi dalam kejadian ini dan berterimakasih karena telah menyelesaikan kasus ini dengan terang benderang.Foto/Andrea Pratama