BERITAJABAR.ID, Jakarta – Peran TNI dan Polri kembali mendapat sorotan positif pasca gelombang pembekuan. Di tengah derasnya arus informasi yang sering dibumbui isu hoaks, kedua institusi pertahanan dan keamanan negara ini dinilai berhasil menjaga stabilitas nasional serta meredam potensi kericuhan yang lebih luas.
Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus, mengapresiasi langkah TNI-Polri yang diukur sigap dan diukur.
“Kami mengapresiasi peran dan tugas TNI/Polri dalam menghadapi dinamika yang terjadi beberapa waktu ini, sehingga mampu menjaga kondusifitas tanpa mengundang masalah-masalah baru yang dapat mengganggu kelangsungan NKRI,” ujarnya.
Firdaus juga menekankan pentingnya peran pers sebagai pilar keempat demokrasi. Menurutnya, media harus terus meningkatkan fungsi edukasi dan literasi publik agar masyarakat tidak mudah terprovokasi informasi menyebar. Ia juga mengirimkan agar insan pers bersama masyarakat serta pemangku kepentingan dapat bergandengan tangan mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset untuk menekan praktik korupsi.
Sejalan dengan itu, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) ad interim, Sjafrie Sjamsoeddin, memastikan bahwa keamanan nasional tetap terkendali.
“Selaku Ketua Dewan Pertahanan Nasional, saya menjamin bahwa wilayah nasional dalam keadaan aman,” tegas Sjafrie dalam Segalanya usai resmi menggantikan pengganti Budi Gunawan.
Ia menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan khusus agar roda kerja Kemenko Polkam tetap berjalan efektif. Salah satu langkah awal yang dilakukan Sjafrie adalah melakukan revitalisasi organisasi guna meningkatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
“Saya diberi kewenangan untuk mengambil langkah-langkah efisien dan efektif, agar semua pekerjaan bisa berjalan lancar,” jelasnya.
Konsistensi TNI dan Polri dalam menjaga perdamaian menjadi penopang utama bagi terciptanya iklim pembangunan nasional yang kondusif. Stabilitas keamanan dinilai sebagai landasan penting menuju visi Indonesia Emas 2045 yang tengah digagas pemerintah.
Dengan sinergi aparat keamanan, dukungan pers, serta partisipasi masyarakat, muncul harapan besar agar Indonesia mampu menghadapi tantangan global tanpa terjebak dalam propaganda dan disinformasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.