BERITAJABAR.ID, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam anggota mafia migas, menyusul terbongkarnya mega korupsi Pertamina yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun per tahun selama periode 2018-2023. Kasus ini meliputi markup impor minyak mentah, impor BBM, serta pengapalan impor minyak mentah dan BBM yang dilakukan oleh oknum di anak perusahaan Pertamina dan beberapa perusahaan swasta.
Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Fahmy Radhi, MBA, menilai bahwa kasus ini tidak boleh dialihkan pada termasuk mengenai modus blending, karena hal tersebut hanya melakukan tindakan melingkari negara yang sebenarnya.
“Kejaksaan Agung harus tetap fokus pada penanganan dugaan mega korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa memasukkan antara Kejaksaan Agung dan Pertamina terkait blending justru dapat berdampak negatif terhadap migrasi konsumen Pertamax ke SPBU asing atau ke subsidi BBM seperti Pertalite, yang pada akhirnya dapat memuat APBN.
Fahmy Radhi menekankan bahwa pembersihan besar-besaran harus dilakukan terhadap semua pihak yang terlibat dalam mafia migas, baik di Pertamina maupun di kementerian terkait, termasuk mereka yang menjadi backing mafia migas.
“Saat menjadi Menteri BUMN, Dahlan Iskan menyampaikan bahwa dirinya tidak mampu membubarkan Petral, anak perusahaan Pertamina, yang ditengarai sebagai sarang mafia migas karena backing-nya sangat kuat,” ungkap Fahmy.
Menurutnya, pengungkapan mega korupsi ini baru terjadi di awal tahun 2025 setelah berlangsung selama lima tahun, yang menunjukkan bahwa ada kekuatan besar yang melindungi praktik tersebut sebelumnya.
“Seolah selama 2018-2023 mega korupsi tidak menjangkau sama sekali karena kesaktian backing dan tidak sakti lagi sejak awal tahun 2025. Tanpa operasi besar-besaran terhadap jaringan mafia migas, termasuk menyikat backing-nya, mega korupsi Pertamina pasti terulang lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung telah mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi, termasuk dokumen, laptop, handphone, serta alat komunikasi lainnya.
“Sudah ada beberapa barang bukti yang dikumpulkan pihak Kejaksaan Agung, antara lain dokumen-dokumen, laptop, handphone, alat komunikasi. Itu sudah berlangsung pada pemeriksaan sebelumnya,” ungkap Simon.
Simon juga menegaskan bahwa Pertamina akan mendukung penuh proses hukum dan menyatakan secara transparan dalam penyelidikan.
“Jika dalam perjalanan nanti diperlukan tambahan barang bukti, tentunya kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan sangat menghormati Kejaksaan Agung dalam proses penyelidikan ini. Jadi akan kami dukung,” ujarnya.
Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk menyelamatkan negara dari kerugian triliunan rupiah akibat praktik mafia migas. Kejaksaan Agung diberi kewenangan penuh untuk mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk menindak backing kuat yang selama ini melindungi para pelaku korupsi di sektor energi.
Dengan pendekatan tegas dan dukungan penuh dari berbagai pihak, mega korupsi Pertamina diharapkan menjadi titik balik dalam reformasi tata kelola migas di Indonesia, memastikan keuangan negara tidak lagi dirugikan oleh praktik korupsi yang telah berlangsung bertahun-tahun.
[]