Pemerintah Tegas Jaga Kualitas BBM dan Terus Usut Kasus Korupsi Pertamina

Berita78 Views

BERITAJABAR.ID, Jakarta – Pemerintah terus berkomitmen menjaga kualitas bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia sekaligus menindak tegas segala bentuk korupsi dalam tata kelola energi. PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa seluruh produk BBM, termasuk Pertamax, telah melalui pengujian ketat guna menjamin kualitas terbaik bagi masyarakat.

Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menegaskan, Pertamax yang dijual di seluruh terminal BBM Pertamina memiliki Research Octane Number (RON) 92 sesuai dengan ketentuan pemerintah. Ia memastikan bahwa produk yang beredar tidak mengalami pengoplosan, melainkan hanya dilakukan penambahan bahan tambahan dan pewarna sebagai pembeda produk.

“Produk yang masuk ke terminal Pertamina adalah produk jadi dengan RON masing-masing. Pertamax memiliki RON 92, dan Pertalite memiliki RON 90. Kami memastikan kualitas Pertamax sesuai dengan standar yang telah ditentukan,” ujar Heppy Wulansari

Sementara itu, Kejaksaan Agung mengungkap adanya praktik pencampuran BBM ilegal dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Abdul Qohar, mengungkap bahwa pencampuran ilegal dilakukan dengan mencampurkan RON 88 dan RON 92 di terminal milik tersangka Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR).

Selain itu, Kejaksaan Agung juga menetapkan dua tersangka baru, yaitu Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, serta Edward Corne, VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga. Keduanya telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam upaya mengawal kasus ini, Komisi VI DPR berencana memanggil PT Pertamina pada 12 Maret 2025. Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade, menyatakan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk mengungkap perkembangan kasus serta kesiapan Pertamina dalam menghadapi Lebaran 2025.

“Kami nanti akan memanggil Pertamina, jadwalnya tanggal 12 Maret ya. Menyatakan perkembangan kasus, tentu saja. Kedua, kami akan menanyakan kesiapan Pertamina menghadapi Lebaran,” kata Andre.