BERITAJABAR.ID, Jakarta – Gerakan pemberantasan korupsi tidak akan berhasil jika hanya bertumpu pada kebijakan di pusat tanpa dibarengi sinergi konkret di daerah. Oleh karena itu, berbagai kementerian dan lembaga kini menekankan pentingnya kerja sama lintas tingkat pemerintahan untuk menciptakan sistem yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar menyatakan bahwa kunci utama keberhasilan pemberantasan persepsi terletak pada kesadaran pemimpin spiritual dan pejabat publik.
“Kita akan terhubung dengan Sang Pencipta, dengan Tuhan, maka perbuatan melampaui batas, apalagi korupsi, Insya Allah akan bebas,” tegas Nasaruddin.
Ia menambahkan bahwa tanpa rasa ketuhanan dalam hati, manusia akan mudah tertipu dalam penyimpangan kekuasaan.
“Tanpa kesadaran ini, mustahil perbuatan-perbuatan seperti dosa maksiat korupsi itu bisa hilang,” tandasnya.
Sementara itu, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menegaskan perlunya konsistensi antara pusat dan daerah dalam penegakan hukum, terutama di bidang tindak pidana korupsi.
“Tantangan ke depan semakin berat. Kinerja Kejaksaan harus semakin efektif, efisien, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Burhanuddin saat kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Ia secara khusus menekankan agar kejaksaan di daerah tidak tertinggal dalam semangat pemberantasan korupsi.
“Penanganan korupsi di daerah jangan sampai timpang dengan pusat. Tidak ada semangat pemberantasan korupsi yang menyeluruh. Buktikan bahwa semangat pemberantasan korupsi hadir hingga ke daerah,” sambungnya.
Sementara itu, dalam pengawasan keuangan daerah, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Setya Negara mengungkapkan bahwa pengadaan barang dan jasa (PBJ) masih menjadi titik rawan korupsi.
“Data sahabat kami di KPK menunjukkan bahwa 80 persen kasus yang ditangani adalah soal PBJ. Maka ini harus kita kawal dengan serius,” ujar Setya.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi dalam pengawasan atas proyek strategis nasional dan dana transfer ke daerah.
Sinergi vertikal antara kementerian, lembaga penegak hukum, dan pemerintah daerah dinilai semakin mendesak untuk membatasi ruang gerak korupsi, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan negara.
Dengan memperkuat integritas pribadi, sistem pengawasan, dan efektivitas penindakan dari pusat hingga daerah, pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen nyata dalam membangun tata kelola yang bersih dan berkeadilan. –
[edRW]