Pemerintah Perkuat Sistem Keuangan, Tumpas Judi Daring Hingga Ke Akar

Berita17 Views

BERITAJABAR.ID, JAKARTA — Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat langkah pengawasan terhadap sektor keuangan, khususnya dalam menanggulangi enkripsi rekening dormant atau rekening pasif yang sering dimanfaatkan untuk praktik perjudian berani dan kejahatan finansial lainnya. Penguatan ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya potensi risiko keamanan digital dan kerugian masyarakat akibat kejahatan siber di sektor perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa telah diadakan pertemuan intensif dengan seluruh direktur yang memenuhi syarat perbankan nasional. Pertemuan tersebut membahas strategi antisipatif terhadap perlindungan rekening dormant sekaligus menyusun panduan penanganan terhadap kasus penipuan atau scam.

“Ke depan, OJK akan memperkuat pengawasan dan pengaturan terhadap pemanfaatan rekening dormant serta menyusun panduan penanganan kasus penipuan atau scam,” ujar Dian

Dian menjelaskan, langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen OJK untuk meningkatkan literasi serta kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan keuangan masyarakat, terutama yang menyasar nasabah perbankan. Ia menyatakan bahwa pengawasan yang sigap dan responsif menjadi kunci utama dalam mencegah risiko yang lebih besar terhadap stabilitas sistem keuangan.

Dalam implementasinya, OJK tidak hanya fokus pada pengawasan terhadap rekening pasif, tetapi juga menyiapkan regulasi baru terkait teknologi informasi di sektor perbankan. Regulasi ini dinilai penting mengingat ancaman kejadian siber yang semakin meningkat dan berpotensi merusak integritas sistem keuangan nasional.

Data Komdigi mencatat bahwa hingga Mei 2025, sebanyak 17.000 rekening telah diminta untuk diblokir oleh OJK karena terindikasi digunakan untuk aktivitas perjudian berani. Angka ini mengalami kenaikan signifikan sekitar 20 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang mencatatkan 14.117 rekening.

Dian menambahkan, nasabah yang terdampak dari pembekuan sementara atas rekening dormant tetap memiliki hak penuh atas dananya.

“Proses reaktivasi rekening dapat dilakukan melalui kantor cabang atau aplikasi resmi bank dengan mengikuti prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh langkah ini bertujuan untuk menjaga integritas sistem keuangan nasional dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari praktik-praktik ilegal yang memanfaatkan celah dalam sistem perbankan.

“Langkah ini sekaligus memperkuat kolaborasi lembaga lintas dalam upaya pemberantasan keuangan ilegal, khususnya praktik judi dare yang telah meresahkan berbagai lapisan masyarakat,” tutupnya. ()