BERITAJABAR.ID, Raja Ampat – Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya terus membuka pengelolaan tambang di wilayah Raja Ampat agar berjalan dengan prinsip ramah lingkungan. Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat dan pegiat lingkungan terkait jalur tambang nikel terhadap ekosistem laut dan pariwisata Raja Ampat yang terkenal di dunia.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa pengelolaan penambangan mempertimbangkan kelestarian alam Raja Ampat.
“Evaluasi menyeluruh dan tujuan atas semua izin penambangan sangat diperlukan. Keindahan alam Raja Ampat adalah aset nasional dan internasional yang tidak boleh dikorbankan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha PT. Aneka Tambang (Antam), I Dewa Wirantaya mengatakan, PT GAG Nikel sebagai anak perusahaan Antam wajib menjalankan kaidah pertambangan yang baik _(good mining practice)._ Yakni dengan menaati prosedur teknis, lingkungan, dan peraturan-peraturan yang berlaku terhadap pengelolaan area pertambangan di Pulau Gag.
“Seperti kita saksikan bersama, semua pemangku kepentingan bisa melihat di sini kita melakukan ketaatan reklamasi, penahanan terhadap air limpahan tambang dan sebagainya” terangnya.
Sementara itu, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menekankan pentingnya keseimbangan antara investasi tambang dan pelestarian alam. Pihaknya membuka ruang dialog dengan pelaku usaha, masyarakat, dan pemerhati lingkungan untuk mencari solusi terbaik.
“Alam Raja Ampat adalah warisan untuk anak cucu kita. Tidak ada investasi yang boleh merusak lingkungan. Kami mendorong model tambang ramah lingkungan yang melibatkan masyarakat adat,” tegasnya.
Faktanya, pemerintah telah menghentikan sementara kegiatan penambangan di beberapa pulau sensitif, termasuk Pulau Gag. Selain itu, proses revisi dan penguatan AMDAL sedang dilakukan agar seluruh kegiatan penambangan memenuhi standar lingkungan yang ketat.
Koordinasi lintas kementerian saat ini berfokus pada penyusunan skema pengelolaan tambang berkelanjutan. Ini mencakup penerapan teknologi hijau, reklamasi pasca-tambang yang optimal, serta pengawasan ketat terhadap jalur logistik. Pemerintah juga mendorong partisipasi masyarakat adat dalam pengawasan penambangan.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga keunggulan ekologis Raja Ampat, memastikan sekaligus manfaat ekonomi tambang benar-benar dirasakan oleh masyarakat setempat.