Pemerintah Berkomitmen Usut Tuntas Peretasan Data dan Perkuat Sistem Keamanan Siber | # |
- Pemerintah Pastikan Data Masyarakat Tetap Aman dan Terenkripsi dengan Baik
- Peran Pemuka Agama sebagai Lini Terdepan dalam Pencegahan Radikalisme
- Partisipasi Aktif Masyarakat Dalam Pilkada Wujudkan Kemajuan Daerah
- UU Cipta Kerja Beri Kesempatan Anak Muda Berinvestasi di Sektor Ekonomi Digital
- Demi Meningkatkan Produksi Migas NasionaL, Kepala SKK Migas Pelototin Pembangunan FPSO Marlin Natuna
- Sudut Pandang Manfaat dan Tantangan Kegiatan Carbon Capture and Storage (CCS) dan Carbon Capture Utilisation and Storage (CCUS)
- Kejar Kenaikan Investasi 17 persen di 2024, SKK Migas Dorong Kolaborasi untuk Pastikan Ketersediaan Barang, Peralatan, dan Jasa Pendukung
- Dinamika Global Terus Terjadi, Ekonomi RI Tetap Cetak Pertumbuhan
- Pentingnya Menghindari Judi Online Demi Masa Depan
- Mengutuk Aksi Teror OPM Paksa Masyarakat Jadi Pengungsi
- By AdminJabar
- 01 Jul 2024
Pemerintah Berkomitmen Usut Tuntas Peretasan Data dan Perkuat Sistem Keamanan Siber
BERITAJABAR.ID - Seluruh masyarakat tidak perlu merasa khawatir, karena Pemerintah Republik Indonesia (RI) berkomitmen sangat kuat untuk mengusut tuntas sampai ke akarnya terkait dengan kasus peretasan data. Pemerintah juga terus memperkuat sistem keamanan siber.
Pemerintah terus mengoptimalkan upaya penanggulangan kasus peretasan data. Komitmen sangat kuat dari Pemerintah RI sebenarnya sudah sangat konkret dan menyeluruh khususnya dalam mengusut dengan tuntas kasus peretasan data yang terjadi. Oleh karenanya, sebagai bentuk dukungan, masyarakat tidak perlu khawatir.
Ketenangan dari masyarakat sejatinya akan semakin memudahkan dan membantu pemerintah dalam upaya mengusut tuntas kasus peretasan data tersebut, karena situasi keamanan dan ketertiban (kamtibmas) menjadi kondusif.
Pusat Data Nasional (PDN) Sementara mengalami serangan siber pada Kamis 10 Juni 2024. Menanggapi hal tersebut, kemudian pemerintah langsung bergerak dengan sangat cepat tanggap untuk menanganinya.
Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) hingga Telkom selaku pihak pengelola PDN Sementara langsung berupaya untuk mengembalikan seluruh data akibat dampak serangan siber.
Kepala BSSN Letnan Jenderal Tentara Nasional Indonesia (Letjen TNI Purn) Hinsa Siburian turut memberikan tanggapannya mengenai serangan siber tersebut dengan mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang.
Terlebih, sejauh ini data yang terdampak serangan siber adalah bukan data spesifik dan bukan data terbaru atau paling update, sehingga hanya sebagian data lama saja. Oleh karenanya, pemerintah kemudian langsung menggandeng berbagai pihak untuk menangani kasus tersebut termasuk integrasi dari lintas kementerian dan lembaga menjadi sangat penting. Mulai dari BSSN, Kemen Kominfo, Polri hingga Badan Intelijen Negara (BIN) tentunya langsung menjalin koordinasi untuk melakukan penelaahan secara mendalam.
Sementara itu, Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa saat ini pemerintah masih terus berupaya dalam memulihkan situasi Pusat Data Nasioal (PDN) Sementara.
Adanya persoalan akan peretasan data tersebut memang sedang terus pemerintah dalami, yang mana langkah pertama adalah dengan memulihkan data tersebut terlebih dahulu dan bagaimana pemulihan situasi terjadi, kemudian setelah itu mencari penyebabnya untuk melakukan tindak penanganan yang optimal, efektif dan efisien.
Perlindungan seluruh data, utamanya data pribadi milik warga negara di Indonesia jelas terus pemerintah lindungi dengan berbagai macam upaya. Berbagai langkah berlangsung seperti beragam regulasi, kemudian penguatan model, sistem dan pilihan teknologi enkripsi yang tepat.
Semua pihak bersama dengan pemerintah terus bekerja dengan sangat keras untuk bisa mengungkap tuntas akan kasus peretasan data yang melanda Pusat Data Nasional (PDN) Sementara.
Masyarakat tidak perlu khawatir karena seluruh institusi negara langsung bergerak dengan cepat untuk mengejar atau memburu pelaku, kemudian melangsungkan pemulihan data hingga ke depannya mencegah supaya tidak lagi terjadi serangan siber serupa.
Bahkan, upaya pemulihan layanan yang sebelumnya terdampak pada serangan siber, yakni peretasan data tersebut juga terus berlangsung oleh berbagai pihak terkait. Terbukti, dengan komitmen kuat pemerintah, saat ini penanganan kasus peretasan data berlangsung dengan cepat dan sejumlah layanan sudah berangsur pulih usai terkena gangguan serangan siber.
Sebagai contoh, layanan keimigrasian, perizinan event melalui Kementerian Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves) dan layanan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mulai kembali normal setelah mengalami gangguan.
Untuk proses pemulihan secara jangka pendek, pemerintah melakukan pengembalian layanan di Disaster Recovery Center (DRC), kemudian juga menggunakan data backup dari PDNS 1 dan PDNS 2.
Segala upaya serta langkah cepat tanggap tersebut jelas menunjukkan bagaimana pemerintah sudah sangat serius dalam komitmen kuatnya untuk menangani masalah keamanan data dan meminimalisasi dampak yang mungkin saja bisa timbul dari serangan siber.
Mengenai bagaimana upaya penegakan hukum, aparat keamanan kemudian memastikan bahwa pihaknya akan terus mengusut tuntas dugaan pidana peretasan server PDN Sementara. Kolaborasi terus berlangsung dengan berbagai pemangku kepentingan atau stakeholder lainnya dalam menjalankan pengusutan tersebut.
Doa dan dukungan penuh dari masyarakat jelas sangat berdampak untuk semakin melancarkan dan mempermudah upaya pemerintah dalam menuntaskan secara cepat hingga ke akarnya permasalahan peretasan data tersebut.
Kerja sama antar pihak, mulai dari lintas sektor di pemerintahan hingga termasuk dukungan penuh masyarakat tentu menjadi kunci yang sangat penting dalam upaya untuk secara bersama-sama mampu menjaga keamanan data.
Dengan adanya kerja sama yang solid tersebut, maka sistem keamanan data nasional akan menjadi jauh lebih kuat dan bisa menghadapi segala macam bentuk tantangan di masa yang akan datang.
Tidak hanya mengatasi saja, namun pemerintah juga melangsungkan serangkaian langkah dalam mencegah agar tidak kembali terjadi kasus serupa. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi bakal menandatangani aturan yang mewajibkan seluruh lembaga dan kementerian melakukan backup atau pencadangan data.
Oleh : Tyas Permata Wiyana )* Penulis adalah kontributor Persada Institute
TAGS: | nasional |
Berita Terkait
Write a Facebook Comment
Leave a Comments
#sekilas info
Trump dikecam : Pasien virus Corona agar disuntik disinfektan agar sembuh.
25 Apr 2020
#sekilas info
Nilai Pemerintah RI Lambat Cegah Corona, FKM UI: Corona Masuk Sejak Januari
19 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tgl 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 380
13 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tanggal 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 38
13 Apr 2020
#sekilas info
Naik 337. Update Covid-19 Tgl 9 April 2020, Total Kasus Positif 3.293, Meninggal 280, Sembuh 252
09 Apr 2020
- By AdminJabar
- 09:33:32 / 19 Apr 2024
Traveloka Paylater, Pesan Tiket Pesawat Bisa dicicil
BERITAJABAR.ID - Ketika tekanan pekerjaan semakin berat, dan mulai mempengaruhi kesehatan mental,...
Berita Populer
-
Petronas Temukan Cadangan Minyak di Wilayah Jawa T
Jumat, 16 Jul 2021 - Dilihat 941 Kali