Papan Proyek Rp 1,1 Miliar SDN Cariumulya “Numpang” di meja Bekas

BERITAJABAR ID, KARAWANG – Dana fantastis miliaran rupiah dari pemerintah pusat seharusnya menjadi jaminan profesionalisme dalam penyerapan anggaran. Namun, pemandangan kontras terlihat di SDN Cariumulya I, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang. Sekolah ini menerima bantuan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 senilai Rp1.140.543.116, yang dikerjakan swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) selama 150 hari kalender.

Pantauan di lokasi pada Senin (27/7/2026) pukul 10.39 WIB, memicu pertanyaan besar terkait komitmen transparansi publik. Papan informasi proyek yang menjadi hak tahu masyarakat justru dipasang ala kadar—ditempel di tumpukan meja bekas. Pemandangan ini ironis, seolah anggaran miliaran rupiah tersebut tidak menyisakan ruang untuk membeli beberapa bilah kayu sebagai tiang penyangga yang layak.

Bendahara P2SP, Endang, berdalih bahwa penempatan tersebut hanya sementara. “Khawatir tersenggol jika dipasang di depan karena ada mobilisasi pekerja dan pengadaan barang,” ujarnya saat dikonfirmasi di lokasi proyek.

Namun, bukan hanya soal papan informasi yang mengundang kritik. Pola tata kelola keuangan dan lemahnya pengawasan fisik di lapangan berpotensi menjadi celah krusial.

Anggaran Cair 70%, Belanja Mandiri, Pengawasan Jarak Jauh

Endang menjelaskan bahwa sistem pencairan dana dibagi menjadi dua termin: termin pertama sebesar 70% dan termin kedua 30%. Dengan dana termin pertama yang langsung masuk ke rekening sekolah lalu diserahkan ke panitia, pihak sekolah bersama panitia langsung melakukan belanja mandiri ke toko bangunan serta merekrut pekerja secara lokal. Proyek ini diakui telah berjalan sekitar tiga minggu.

Meski Endang mengklaim ada kewajiban pelaporan berkala setiap minggu via aplikasi, efektivitas pengawasan fisik di lapangan patut dipertanyakan. Saat ditanya mengenai kehadiran pengawas dinas terkait, Endang memberikan jawaban mengejutkan.

“Pengawas tidak tiap hari ke sini, cukup komunikasi saja via WhatsApp,” ungkap Endang.

Jawaban ini menjadi alarm keras. Bagaimana mungkin proyek fisik bernilai Rp1,1 miliar yang mencakup empat item pekerjaan besar—rehabilitasi sedang empat ruang kelas, pembangunan baru perpustakaan, toilet, dan ruang UKS—hanya diawasi lewat layar ponsel? Komunikasi via WhatsApp jelas tidak akan mampu mendeteksi secara akurat kualitas material, kepatuhan spesifikasi teknis, hingga potensi deviasi struktur bangunan di lapangan.

Menuntut Transparansi Riil, Bukan Sekadar Formalitas Aplikasi

Sistem swakelola (P2SP) sejatinya bertujuan untuk memberdayakan satuan pendidikan agar pembangunan lebih efisien dan tepat sasaran. Namun, jika pengawas resmi dari dinas terkait memilih metode “remote control” dari balik meja, maka risiko kegagalan mutu atau penyelewengan anggaran akan meningkat drastis.

Masyarakat dan wali murid SDN Cariumulya I berhak mendapatkan fasilitas pendidikan terbaik dari uang pajak mereka. Pihak Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Karawang harus segera turun ke lapangan untuk melakukan audit fisik langsung, bukan sekadar menerima laporan manis di atas aplikasi. Jangan sampai anggaran Rp1,1 miliar habis, namun menghasilkan bangunan yang ringkih akibat lemahnya kontrol kualitas sejak dini.