Mencegah Kecelakaan, Menjaga Generasi Muda dari Bangku Sekolah

BEKASI,BERITAJABAR.ID — Keselamatan di jalan raya bukan semata-mata urusan kepatuhan terhadap rambu dan aturan lalu lintas. Bagi kalangan pelajar, kesadaran menjaga diri dan orang lain di jalan perlu ditanamkan sejak dini, terutama di tengah berbagai risiko yang mengintai generasi muda, mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga penyalahgunaan narkoba.

Kesadaran itu menjadi salah satu pesan utama dalam sosialisasi tertib berlalu lintas yang diikuti 506 siswa SMA Strada Bhakti Wiyata (BW) Kranji, Bekasi Barat, Jumat (30/10/2026). Bertempat di Aula Sekolah Strada, kegiatan tersebut berlangsung interaktif. Para siswa tidak hanya menerima materi, tetapi juga menyampaikan pertanyaan mengenai persoalan yang mereka temui dalam kehidupan sehari-hari.

Sosialisasi menghadirkan Iptu Maria Ulfah,SH Kanit Pendidikan Masyarakat Sub Direktorat Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel), Ditlantas Polda Metro Jaya. Dalam pemaparannya, Ulfah mengingatkan bahwa kecelakaan lalu lintas kerap berawal dari perilaku pengendara yang mengabaikan keselamatan, seperti tidak menggunakan helm, menerobos lampu lalu lintas, dan berkendara dalam kondisi mengantuk.

Menurut dia, faktor manusia atau human error menjadi salah satu penyebab kecelakaan. Kelelahan, pengaruh zat berbahaya, serta ketidakpatuhan terhadap aturan lalu lintas dapat meningkatkan risiko kecelakaan. Selain itu, kondisi jalan, cuaca, dan kelayakan kendaraan juga turut memengaruhi keselamatan berkendara.

“Keselamatan berlalu lintas dimulai dari kesadaran diri. Jangan menunggu mengalami kecelakaan atau melihat orang lain menjadi korban untuk memahami pentingnya mematuhi aturan. Gunakan helm, patuhi rambu, dan jangan membahayakan pengguna jalan lain,” ujar Ulfah.

Dari Bahaya Narkoba hingga Aksi Ugal-ugalan

Antusiasme siswa terlihat ketika sesi tanya jawab dibuka. Pertanyaan yang muncul tidak hanya berkaitan dengan aturan berkendara, tetapi juga ancaman begal, penyalahgunaan narkoba, hingga konsekuensi hukum bagi pengendara yang melakukan aksi berbahaya di jalan raya.

Alet, siswi kelas X, misalnya, menanyakan langkah yang dapat ditempuh untuk membantu seseorang yang telanjur mengalami ketergantungan narkoba.

Ulfah menjelaskan, penanganan penyalahgunaan narkoba tidak selalu harus berujung pada pendekatan penghukuman. Dalam kondisi tertentu, korban dapat memperoleh penanganan melalui rehabilitasi, antara lain di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Bogor.

“Orang yang mengalami ketergantungan narkoba masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan pertolongan. Jika memenuhi ketentuan, rehabilitasi dapat menjadi salah satu jalan pemulihan,” jelas Ulfah.

Menurut Alet, informasi mengenai rehabilitasi penting diketahui kalangan muda agar mereka memahami bahwa orang yang mengalami ketergantungan narkoba membutuhkan pertolongan dan penanganan yang tepat.

Pertanyaan lain disampaikan Michaela, yang akrab disapa Delva. Siswi tersebut ingin mengetahui apakah pengendara sepeda motor yang melakukan atraksi atau berkendara secara ugal-ugalan di jalan umum dapat dikenai sanksi pidana.

Ulfah menegaskan, tindakan berkendara yang membahayakan pengguna jalan lain dapat berimplikasi hukum. Penanganannya bergantung pada bentuk pelanggaran, bukti, serta akibat yang ditimbulkan.

Bagi Delva, pemahaman mengenai konsekuensi hukum tersebut penting agar pelajar tidak menganggap aksi ugal-ugalan sebagai kenakalan biasa.

“Jalan raya bukan tempat untuk mencari perhatian dengan melakukan atraksi atau berkendara secara berbahaya. Ada keselamatan orang lain yang harus dihormati,” demikian pesan yang mengemuka dalam sosialisasi tersebut.

Sekolah dan Orang Tua Ikut Mengawasi

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA Strada BW Kranji, Matius Rohadi, mengatakan, edukasi keselamatan berlalu lintas penting untuk membentuk kebiasaan dan karakter siswa. Pengetahuan mengenai aturan perlu diikuti dengan perilaku nyata, baik saat berangkat ke sekolah maupun ketika berkendara di luar lingkungan sekolah.

Pihak sekolah berharap siswa semakin disiplin menggunakan helm berstandar, mematuhi aturan lalu lintas, serta melengkapi dokumen kendaraan, termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Persoalan penggunaan sepeda motor oleh pelajar juga menjadi perhatian sekolah. Mengingat sebagian siswa belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), sekolah mewajibkan adanya izin tertulis dari orang tua bagi siswa yang membawa sepeda motor ke sekolah. Sekolah juga melarang penggunaan knalpot bising atau knalpot brong.

“Kami ingin anak-anak tidak hanya tertib ketika berada di lingkungan sekolah, tetapi juga ketika berada di jalan raya. Keselamatan mereka merupakan tanggung jawab bersama antara sekolah dan orang tua. Karena itu, izin orang tua menjadi bagian penting dari pengawasan,” ujar Matius.

Ia berharap para siswa tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, apalagi terlibat balapan liar.

Pengawasan, menurut Matius, tidak dapat hanya dibebankan kepada sekolah. Orang tua perlu terlibat memastikan anak memahami batasan dan tanggung jawab ketika menggunakan kendaraan bermotor.

Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Edukasi di lingkungan sekolah menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam membangun keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Upaya tersebut berjalan beriringan dengan penegakan hukum melalui Operasi Patuh Jaya 2026.

Melalui edukasi dan penindakan, kepolisian berupaya mendorong masyarakat memahami bahwa tertib berlalu lintas bukan sekadar kewajiban untuk menghindari sanksi, melainkan bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan bersama.

Manfaat kegiatan tersebut dirasakan langsung oleh para siswa. Zoya, salah seorang peserta, mengatakan, sosialisasi itu memberinya pemahaman mengenai langkah konkret untuk menghindari bahaya lalu lintas dan ancaman narkoba.

“Acaranya seru dan sangat bermanfaat. Kami jadi lebih memahami bahaya di jalan raya, ancaman narkoba, dan bagaimana menjaga keselamatan diri sendiri maupun teman-teman,” ujar Zoya.

Hal senada disampaikan Fino Wisanggeni. Ia mengaku memperoleh pengetahuan baru mengenai keselamatan berkendara dan cara menghadapi berbagai persoalan sosial di sekitarnya.

“Sosialisasi ini membuka wawasan kami bahwa keselamatan bukan hanya soal diri sendiri. Ketika berkendara, kita juga harus memikirkan keselamatan orang lain,” kata Fino.

Dari ruang aula sekolah, pesan keselamatan itu diharapkan tidak berhenti sebagai materi sosialisasi. Kesadaran untuk menaati aturan, menghargai pengguna jalan lain, dan menjauhi perilaku berisiko perlu tumbuh menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.