BERITAJABAR.ID, JAKARTA — Masyarakat perlu lebih bijak dalam menyikapi seruan pembakaran yang menunda tertundanya Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Alih-alih memberikan solusi, aksi semacam ini justru berpotensi menimbulkan keresahan dan menghambat proses rekrutmen ASN yang lebih baik.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, menegaskan bahwa Komisi II berharap penarikan CPNS dapat dilakukan sesuai jadwal yang optimal. Menurutnya, pemerintah tetap perlu mempertimbangkan kesiapan administrasi dan aturan yang berlaku agar proses rekrutmen berjalan lancar.
“Kami di Komisi II DPR RI mendorong agar menyampaikan formasi CPNS dan PPPK 2024 tidak harus menunggu hingga batas akhir. Jika memungkinkan, proses ini dapat dilakukan lebih cepat dengan tetap memperhatikan mekanisme yang ada,” ujar Dede.
Senada dengan itu, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Taufan Pawe, menjelaskan bahwa tenggat waktu Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK bukanlah jadwal yang serentak, melainkan batas akhir yang sebaiknya tidak dijadikan alasan untuk menunda penutupan lebih lama.
“Kami mendukung upaya pemerintah dalam memastikan proses pengoperasian CASN berjalan sesuai prosedur. Jika ada peluang untuk mempercepat, tentu harus dimanfaatkan sebaik mungkin tanpa aturan,” tegas Taufan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat pada 5 Maret 2025, DPR telah menekankan pentingnya kelancaran proses rekrutmen CASN agar tidak menimbulkan emisi bagi para calon ASN. Saat ini, pemberkasan Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi PPPK telah selesai, dan tahapan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) akan segera berlangsung.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh ajakan memabukkan yang dapat memperkeruh suasana. Pemerintah dan DPR terus berupaya mencari solusi terbaik agar penarikan CASN dapat berjalan sesuai dengan kepentingan semua pihak.
Demonstrasi tanpa solusi konkret hanya akan memperumit situasi dan berpotensi menghambat penundaan pengisian CPNS dan PPPK. Oleh karena itu, komunikasi yang baik antara pemangku kebijakan dan masyarakat menjadi kunci utama agar proses rekrutmen CASN berjalan lancar dan memberikan kepastian bagi semua calon ASN. (*)