BERITAJABAR.ID, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap ruang digital guna anggota praktik judi online yang kian marak di Indonesia. Meutya menyampaikan bahwa Pemerintah melalui kebijakan yang diterapkan dalam tujuh Desk Program Prioritas Presiden Prabowo di bidang politik dan keamanan, telah memprioritaskan dua sektor utama, yaitu Desk Pemberantasan Judi Online dan Desk Keamanan Siber serta Perlindungan Data Pribadi.
“Judi online tidak hanya merugikan perekonomian negara, tetapi juga memiliki dampak sosial yang luas. Oleh karena itu, kami memperkuat Desk Pemberantasan Judi Online dengan pendekatan berbasis teknologi serta kerja sama lintas sektor agar upaya ini berjalan lebih efektif,” kata Meutya.
Meutya menambahkan bahwa judi online yang marak di ruang digital mempengaruhi banyak lapisan masyarakat, termasuk keluarga dan sektor perekonomian. Hal ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi.
“Untuk itu, pemerintah memandang perlu adanya peningkatan kolaborasi antara sektor teknologi, lembaga penegak hukum, dan masyarakat untuk menciptakan solusi jangka panjang terhadap praktik ilegal ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Meutya Hafid mengungkapkan bahwa salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah pengembangan platform teknologi untuk memblokir situs judi online dan memantau aktivitas digital yang mencurigakan.
“Pendekatan berbasis teknologi ini, akan memberikan hasil yang lebih optimal dan cepat. Selain itu, pemanfaatan data besar dan kecerdasan buatan (AI) akan membantu memprediksi pola dan tren yang digunakan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam perjudian online,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Penasehat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal (Purn) Wiranto, menyambut baik langkah pemerintah dalam memperkuat pemberantasan judi online. Menurut Wiranto, penanganan masalah ini harus dilakukan dengan strategi yang terpadu, meliputi beberapa aspek penting.
“Penanganan judi online harus melibatkan beberapa aspek penting seperti aspek hukum, pemblokiran akses teknologi, serta peningkatan literasi digital di masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak mudah terjerumus ke dalam praktik ilegal yang merugikan banyak pihak,” jelasnya.
Wiranto juga menekankan bahwa pemerintah harus bertindak cepat dan tegas dalam menyusun regulasi yang jelas serta menegakkan hukum secara efektif untuk menutup celah peredaran judi online di Indonesia.
“Kolaborasi antara instansi pemerintah, teknologi, dan sektor swasta akan sangat mendukung keberhasilan pemberantasan judi online di tanah air,” tutur Wiranto.
Pemerintah juga terus memperkuat literasi digital bagi masyarakat, dengan tujuan agar masyarakat lebih memahami akan potensi risiko yang ada di dunia maya. Hal ini penting agar mereka tidak mudah terjebak dalam berbagai penipuan atau godaan yang datang dari situs judi online. Dengan meningkatnya pemahaman digital, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dan berhati-hati dalam mengakses informasi di internet.