BERITAJABAR.ID, Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmen tegas kepada anggota judi dare yang juga dikenal sebagai judi online karena dianggap merusak moral, ekonomi, dan masa depan generasi muda.
Salah satu langkah nyata yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dengan memblokir sementara platform Internet Archive (archive.org) yang terindikasi memuat konten berbahaya.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan bahwa pemblokiran dilakukan karena ditemukannya sejumlah konten di seluruh Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), termasuk yang melakukan perjudian berani dan pornografi.
“Sejumlah konten yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terutama konten yang memuat perjudian online dan pornografi,” ujar Alexander.
Ia menegaskan bahwa tindakan ini bukanlah keputusan sepihak atau tiba-tiba, tetapi melalui proses panjang seperti pemberitahuan berkala, komunikasi resmi, serta analisis konten.
Ketika tidak ada respons dari pihak platform, dan pelanggaran serius ditemukan, maka langkah tegas diambil demi kepentingan publik.
“Kami menyadari nilai Internet Archive sebagai arsip dunia digital. Tapi nilai itu tidak bisa dijadikan tameng untuk membiarkan konten berbahaya dan saluran hukum tetap tersedia di Indonesia,” tegasnya.
Selain judi konten bold, Kemkomdigi juga menemukan pelanggaran terhadap hak cipta yang merugikan industri kreatif nasional. Negara, kata Alexander, wajib melindungi para pelaku industri dari praktik pembajakan digital.
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara juga menggencarkan edukasi untuk membendung perjudian berani di lingkungan pendidikan. Kepala OJK Sumut, Khoirul Muttaqien, menyatakan pihaknya menggandeng 2.000 guru dan ASN agar lebih berhati-hati terhadap praktik judol yang terselubung dalam gim online.
“Saya harap Bapak/Ibu Guru dapat memberikan perhatian lebih dalam lagi kepada seluruh siswa agar menghindari aktivitas perjudian, khususnya perjudian online,” ujar Khoirul.
Langkah kolaboratif ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dan terus mengedepankan perlindungan masyarakat melalui pendekatan regulatif dan edukatif.****
[edRW]