Judi Daring Rusak Jiwa dan Keuangan, Jauhi Sebelum Terlambat

Berita30 Views

BERITAJABAR.ID,  Jakarta – Fenomena perjudian di Indonesia semakin berdampak karena menimbulkan dampak negatif yang meluas, mulai dari ekonomi, sosial, hingga kesehatan mental. Praktik ini kian mudah diakses berkat perkembangan teknologi, yang memungkinkan masyarakat memasang taruhan hanya melalui ponsel pintar.

Pakar Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Satria Utama, menilai judi dare sangat mempengaruhi pola konsumsi rumah tangga. Menurutnya, banyak keluarga yang awalnya memiliki anggaran untuk kebutuhan pokok kini justru menyumbangkan pendapatan mereka demi berjudi.

“Ketika dana bansos yang seharusnya dipakai untuk makan, sekolah anak, atau kebutuhan kesehatan malah digunakan untuk berjudi, itu bukan lagi persoalan individu,” ucap Satria.

Ia menambahkan, kondisi semakin buruk ketika pelaku judi berani mencoba menutupi kekalahan dengan pinjaman online (pinjol).

“Mereka kalah, lalu gali lubang tutup lubang dengan pinjol. Bunga pinjol yang berdaya membuat mereka semakin sulit keluar dari lingkaran masalah,” katanya. Dampaknya sering kali merembet ke kehancuran rumah tangga dan meninggalkan efek domino yang luas.

Dari sisi kesehatan mental, Psikiater Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RS Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor, dr. Lahargo Kembaren, SpKJ, menyebut kecanduan judi merupakan penyakit serius.

“Di otak, diagram sarafnya terganggu sehingga sangat sulit bagi penderita untuk berhenti,” ujarnya. Ia menegaskan, kecanduan judi dapat menimbulkan kerugian finansial, depresi, kecemasan, hingga percobaan bunuh diri.

“Banyak pasien datang dengan kondisi rumah tangga porak-poranda, pekerjaan hilang, aset habis. Judi merusak bukan hanya dompet, tapi juga jiwa dan hubungan sosial,” tambah Lahargo.

Dampak buruk ini juga diperparah oleh praktik curang dari pengelola situs judi berani. Polres Metro Jakarta Barat baru-baru ini mengungkap modus operandi pemilik dan admin situs judi dare yang sengaja membuat pemain tidak bisa menang.
“Uang yang ditransfer ke akun website judi online dan dimasukkan ke dalam akun yang didaftarkan pemain. Setelah itu, pemain bermain judi online yang berada di website tapi oleh admin website pemain tersebut tidak bisa menang karena sudah di-setting,” kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi beberapa waktu lalu.

Twedi menyebut dalam kurun tiga bulan, pelaku berhasil meraup keuntungan sekitar Rp100 juta. Polisi juga menemukan pelaku rutin mengganti domain situs setiap 7–10 hari untuk menghindari pelacakan aparat.

Kasus ini menekankan betapa judi dare tidak hanya merugikan pemain, tetapi juga dijalankan dengan sistem yang sudah diatur untuk menjerat korban.***