Generasi Muda Diminta Jauhi Judi Daring Demi Masa Depan Indonesia Emas 2045

Berita20 Views

BERITAJABAR.ID,  Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperkuat langkah sosialisasi bahaya judi dare guna melindungi masyarakat dari dampak sosial, ekonomi, dan psikologis yang ditimbulkannya.

Seperti diketahui, judi dare bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata terhadap masa depan bangsa.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa judi dare telah menghancurkan banyak keluarga di Indonesia.

“Kita mengetahui bersama bahwa terkait dengan judi online ini banyak keluarga yang hancur. Jadi, kita melihat anak-anak kehilangan masa depan, orang tua kehilangan harta, bahkan rumah tangga runtuh,” ujarnya.

Alexander menambahkan, hingga pertengahan September 2025, Komdigi telah menindak lebih dari 2,8 juta konten negatif, dengan 2,1 juta di antaranya merupakan konten perjudian.

“Angka ini menunjukkan betapa besarnya ancaman yang kita hadapi di ruang digital,” tegasnya.

Untuk memperkuat pemberantasan perjudian, Komdigi menyiapkan Sistem Analisis dan Monitoring (SAMAN) yang akan beroperasi penuh pada Oktober 2025.

“Dengan masukan dari para penyelenggara platform digital dan evaluasi internal, kami berharap sistem ini dapat berjalan dengan baik, menutup celah-celah yang ada dan bulan depan sistem SAMAN bisa berjalan secara penuh,” ungkap Alexander.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi itu berpesan agar masyarakat segera melaporkan temuan konten-konten judi dare agar segera tercipta ruang digital yang sehat dan positif.

Di tempat terpisah, Rektor Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Warsiti, menilai maraknya perjudian dapat menimbulkan kerugian finansial dan psikologis.

“Judol sudah menjadi ancaman, bukan hanya finansial. Fenomena ini menimbulkan kerugian masalah psikologi, dampak sosial, merusak masa depan generasi muda. Betapa mirisnya kasus judol kini merambat juga ke pinjol ilegal,” ujarnya.

Warsiti berharap agar generasi muda menjadi agen perubahan yang bisa mencegah perkembangan perjudian di masyarakat. ***