Apel Kebangsaan Buruh Indonesia, KSPI dan KSPSI AGN Serukan Sahkan RUU Ketenagakerjaan

Berita8 Views

BERITAJABAR.ID,Bekasi,Ribuan buruh dari dua konfederasi besar, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea (KSPSI AGN), menggelar Apel Akbar Kebangsaan Buruh Indonesia di Botanical Garden, Jababeka, Cikarang–Bekasi. Rabu,15/10/2025.

Riden Hatam Aziz,selaku Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia,dalam orasinya dengan lantang menyerukan agar DPR RI segera membentuk dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang benar-benar berpihak kepada pekerja.

“Kami merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168. DPR harus segera menindaklanjuti dengan membuat RUU Ketenagakerjaan,”katanya.

Dalam kesempatan itu juga Riden menegaskan komitmen gerakan buruh untuk mengawal kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.

“Kita akan kawal bersama. Upah harus naik sesuai tuntutan buruh, bukan atas kehendak regulasi yang menekan kesejahteraan rakyat pekerja,”tutupnya.

Diketehui Kedua konfederasi besar itu sepakat bahwa RUU Ketenagakerjaan yang kini dibahas di parlemen harus menjadi momentum pembaruan sistem ketenagakerjaan Indonesia.

Dan diharapkan RUU tersebut mampu memulihkan ketidak berpihakan pada kaum pekerja yang ditinggalkan oleh kebijakan omnibus law Cipta Kerja,Yang nantinya akan melahirkan sistem hubungan industrial yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat dan  pekerja.