Pemerintah Dorong Integritas Dunia Usaha Cegah Korupsi

Berita6 Views

BERITAJABAR.ID, Jakarta – Pemerintah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong penerapan nilai-nilai integritas di sektor dunia usaha sebagai upaya preventif dalam pemberantasan korupsi. Langkah ini dilakukan melalui berbagai kegiatan edukatif seperti bimbingan teknis (Bimtek), sosialisasi, dan pendampingan yang menyasar pelaku usaha, termasuk UMKM dan korporasi besar.

Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Madya di lingkungan KPK RI, David Sepriwasa menjelaskan dunia usaha dalam mendukung gerakan antikorupsi nasional sangat mendesak atau penting. Melalui langkah ini, pelaku usaha akan lebih siap mengidentifikasi potensi korupsi dan memanfaatkan kanal pelaporan yang aman, seperti KPK _Whistleblower System (KWS)._

“Berdasarkan data yang kami miliki, pelaku korupsi sebagian besar justru berasal dari sektor swasta. Sementara di urutan kedua adalah pegawai negeri sipil. Ini tentu menjadi milik kita bersama,” kata David.

Sementara itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menjelaskan upaya pencegahan korupsi tidak hanya sebatas edukasi. KPK terus menggalakkan skema teknis dan kelembagaan agar integritas tidak hanya jadi jargon, tapi praktiknya dalam aktivitas bisnis sehari-hari.

“Bahwa saluran pengaduan (KWS) menjamin kerahasiaan pelapor, sehingga pelaku usaha tidak ragu melaporkan indikasi korupsi. Jangan mau jadi korban, dan jangan mau jadi pelaku,” ujarnya.

Sementara itu, Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman menjelaskan KPK dan instansi daerah, perlu terus memperluas program serupa di berbagai wilayah. Dengan kolaborasi ini, diharapkan bisnis di Indonesia tumbuh berintegritas, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan bebas dari praktik korupsi.

“Pemerintah perlu terus memperluas program edukasi antikorupsi di berbagai wilayah. Saya yakin dunia usaha di Indonesia bisa tumbuh lebih berintegritas, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan terbebas dari praktik korupsi,” ungkap Zaenur.

Dalam beberapa tahun terakhir, data KPK menunjukkan bahwa pelaku sektor swasta peringkat tinggi dalam kasus korupsi yang ditangani, terutama dalam bentuk suap, gratifikasi, dan konflik kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Dengan kolaborasi lintas sektor, integritas diharapkan dapat menjadi bagian tak terpisahkan dari etos bisnis di Indonesia. Dunia usaha yang menjunjung etika dan kepatuhan yang tinggi akan menciptakan daya saing nasional yang lebih kuat serta memperkuat kepercayaan masyarakat dan investor terhadap perekonomian Indonesia ke depan. **

 

[edRW]