ΦBERITAJABAR.ID, JAKARTA – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam anggota judi berani (judol) melalui peningkatan literasi masyarakat digital. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa pendekatan yang lebih komprehensif diperlukan untuk mengatasi masalah ini.
“Kami terus memperkuat langkah-langkah dalam meningkatkan literasi digital, karena mengatasi perjudian tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan teknologi,” ujar Meutya.
Menurut Meutya, dengan memperkuat literasi digital, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami dampak negatif yang ditimbulkan dari perjudian, seperti kerugian materiil hingga terkait masalah hukum. Aktivitas judi dare sendiri melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Secara aturan, larangan sudah jelas dan tegas karena merupakan pelanggaran, bahkan ada sanksi hukumnya,” tambahnya.
Kementerian Komunikasi dan Digital juga menggandeng pemerintah daerah serta berbagai komunitas untuk mengintensifkan upaya tersebut. Kolaborasi ini termasuk dengan 8.000 Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang fokus pada penguatan literasi digital.
Selain itu, Meutya menyebutkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital juga fokus untuk menciptakan lingkungan internet yang ramah bagi anak-anak.
“Kami harus menjalin kerja sama dengan organisasi non-pemerintah (NGO) yang fokus pada isu anak, karena pemerintah tidak bisa bergerak sendiri,” ujarnya.
Universitas Brawijaya (UB) turut mendukung upaya pemerintah dalam memberantas judi dare dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Dalam deklarasi resmi yang dibacakan oleh Rektor UB, Prof. Widodo, universitas ini menegaskan komitmennya untuk menciptakan ekosistem digital yang mendukung keamanan dunia maya.
“Deklarasi ini adalah bukti nyata peran Universitas Brawijaya dalam komunitas akademik untuk melahirkan generasi muda yang unggul di bidang digital,” ujar Widodo.
Meutya Hafid memberikan apresiasi atas langkah UB yang menjadi pelopor dalam mendukung pemberantasan kejahatan digital. Pentingnya peran institusi pendidikan dalam membangun kesadaran masyarakat akan berdampak negatif terhadap teknologi, yang diharapkan menjadi contoh bagi institusi lainnya dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat di Indonesia.