Live Zoom "Catatan Akhir Tahun Dan Menatap Hukum Masa Depan" | # |
- Pembangunan Papua Jadi Stimulus Tingkatkan Kualitas Pemuda Papua
- Mengapresiasi Keberhasilan Aparat Keamanan Lindungi Ratusan Warga Sigi dari Kejaran OPM
- KINERJA APBN 2024 TETAP TINGGI DITENGAH KETIDAKPASTIAN GLOBAL
- BIN Gandeng Akademisi dan Universitas dalam Program AMANAH Demi Tingkatkan Inovasi Pemuda
- Indonesia Tetap Kondusif Pasca Penetapan Hasil Pemilu dan Putusan Sidang MK
- Stafsus BPIP Sebut AMN Manado Tempat Kaderisasi Pemimpin Masa Depan Bangsa
- Jaga Situasi Kondusif Wujudkan Pilkada Damai
- Tokoh Agama Berperan Penting Cegah Radikalisme di Masyarakat
- Aparat Keamanan Lakukan Langkah Preventif Pasca Penetapan Hasil Pemilu
- Jadilah Masyarakat Cerdas Literasi Digital, Tangkal Provokasi Soal Investasi Blok Wabu
BERITAJABAR.ID - Jakarta, Jelang penutupan tahun 2020, penegakan supremasi hukum di Indonesia masih belum maksimal dan masih tebang pilih, tajam kebawah serta tumpul keatas.
Demikian dikatakan Guru besar Ilmu hukum Universitas Taruma Negara Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Sudiro, dalam webinar nasional catatan akhir tahun dan menatap hukum masa depan, Selasa, (29/11) di Jakarta.
Hadir dalam diskusi ini Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari, Pengacara HAKI, Petrus Loyani dan hadir secara recording Wakil Menteri Hukum dan Ham, Edward Omar Sharif Hiariej.
Diskusi webinar dipandu oleh Jurnalis Senior yang juga penyiara radio Trijaya Network, Gaib Maruto Sigit.
Menurut Ahmad Sudiro, penegakan hukum kedepan harus berkeadilan dan perlu adanya pembenahan dan tata ulang baik dipusat maupun di daerah.
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan Ham, Edward Omar Sharief mengatakan Indonesia telah 10 bulan mengalami masa pandemi covid-19 dan pemerintah harus menyesuaikan dengan keadaan darurat ini.
Dalam bidang penegakan hukum, Wamenkumham mengatakan ada beberapa kebijakan pemerintah dan hal ini Kementerian hukum dan ham, merupakan kebijakan yang kontroversi tapi rasional karena dalam keadaan darurat. "Kita arus mengambil resiko seminimal mungkin," kata Edward.
Wamenkumham mencontohkan, keputusan kontroversi tersebut diantaranya 'merumahkan' napi di Lembaga pemasyarakatan atau Lapas karena overcapacity."Ini kebijakan kontroversi ditengah suasana pendemi, namun rasional," Tegas Edward. (red)
Video Terkait:
TAGS: | nasional |
Berita Terkait
Write a Facebook Comment
Leave a Comments
#sekilas info
Trump dikecam : Pasien virus Corona agar disuntik disinfektan agar sembuh.
25 Apr 2020
#sekilas info
Nilai Pemerintah RI Lambat Cegah Corona, FKM UI: Corona Masuk Sejak Januari
19 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tgl 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 380
13 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tanggal 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 38
13 Apr 2020
#sekilas info
Naik 337. Update Covid-19 Tgl 9 April 2020, Total Kasus Positif 3.293, Meninggal 280, Sembuh 252
09 Apr 2020
- By AdminJabar
- 09:33:32 / 19 Apr 2024
Traveloka Paylater, Pesan Tiket Pesawat Bisa dicicil
BERITAJABAR.ID - Ketika tekanan pekerjaan semakin berat, dan mulai mempengaruhi kesehatan mental,...
Berita Populer
-
Petronas Temukan Cadangan Minyak di Wilayah Jawa T
Jumat, 16 Jul 2021 - Dilihat 890 Kali