- Indonesia Tetap Kondusif Pasca Penetapan Hasil Pemilu dan Putusan Sidang MK
- Stafsus BPIP Sebut AMN Manado Tempat Kaderisasi Pemimpin Masa Depan Bangsa
- Jaga Situasi Kondusif Wujudkan Pilkada Damai
- Tokoh Agama Berperan Penting Cegah Radikalisme di Masyarakat
- Aparat Keamanan Lakukan Langkah Preventif Pasca Penetapan Hasil Pemilu
- Jadilah Masyarakat Cerdas Literasi Digital, Tangkal Provokasi Soal Investasi Blok Wabu
- Lihat Potensi Besar Keberhasilan Program bagi Pemuda, Pj Bupati Nagan Raya Dukung Penuh AMANAH
- Waspadai Provokasi dan Propaganda Kelompok ULMWP Demi Kumpulkan Massa, Papua Sepenuhnya Bagian NKRI
- Waspadai Adanya Mobilisasi Massa dari Aksi Kelompok ULMWP
- Jaga Persatuan Pasca Pemilu, Mayday 2024 Harus Berlangsung Kondusif
- Home
- Sekitar Kita
- Mendukung Pengusutan Aliran Dana FPI
BERITAJABAR.ID - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa ada dugaan tindakan melanggar hukum yang digunakan di rekening Front Pembela Islam (FPI). Masyarakat pun mendukung penegak hukum untuk mengusut tuntas temuan tersebut guna mencari aktor intelektual di belakang FPI.
Kuasa Hukum
Front Pembela Islam (FPI) Azis Yanuar Membenarkan soal aliran dana dari luar
negeri ke rekening FPI. Namun, uang tersebut tidak digunakan untuk pendanaan
aksi terorisme, melainkan aksi kemanusiaan.
Menurut Aziz,
FPI telah dipercaya banyak orang, sampai orang di luar negeri untuk menampung
dan menyalurkan bantuan kemanusiaan di Indonesia.
Aziz menerangkan, selain menerima
bantuan, FPI juga kerap mengirimkan bantuan ke negara lain yang kesusahan atau
terkena musibah.
Seperti misalnya di Palestina, juga
terhadap saudara di Myanmar. Atas hal tersebut dirinya meminta kepada siapa
saja yang menuduh uang di rekening FPI sebagai bagian dari terorisme agar dicek
kejiwaannya.
Sementara itu, Mantan Politikus
Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyoroti pernyataan kuasa hukum FPI Azis
Yanuar perihal aliran dana dari rekening FPI ke luar negeri.
Ferdinan menilai bahwa pernyataan
Azis yang menyatakan bahwa dana tersebut digunakan untuk kemanusiaan bukan
pendanaan terorisme hanyalah klaim sepihak. Lagipula selama ini FPI melakukan
tindakan kekerasan dan intoleransi cenderung dianggap sebagai aksi kemanusiaan.
Ia menegaskan, bagi manusia normal,
aksi tersebut bukanlah aksi kemanusiaan tetapi aksi melanggar hukum. Sehingga
dari hal tersebut saja sudah terjadi perbedaan antara fakta.
Meski demikian, Ferdinan meyakini
bahwa nantinya semua akan terbuka setelah Pusat Pelaporan dan Analisis
Transaksi Keuangan (PPATK) menyelesaikan penyelidikannya.
Begitu juga terkait dengan dugaan
pendanaan terorisme dan sumber dana dari kelompok atau pihak terafiliasi
terorisme nanti akan terbuka.
Ferdinan juga membalas statemen
Azis, ‘justru yang harus dicek kejiwaannya adalah orang-orang yang merasa aksi
intoleransi sebagai aksi kemanusiaan. Hal tersebut tentu saja merupakan sesuatu
yang sesat nalar.
Pada kesempatan berbeda Kepala Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menyatakan,
beberapa rekening milik FPI dan afiliasinya terindikasi berkaitan dengan
pelanggaran hukum.
Hal tersebut diketahui setelah PPATK
melakukan koordinasi dengan kepolisian dalam menyikapi hasil analisis 92
rekening FPI dan afiliasinya yang diblokir.
Sebagai informasi, PPATK ialah pihak
yang memiliki wewenang dalam menganalisis rekening FPI yang diblokir sementara.
PPATK juga telah menyelesaikan proses analisis dan hasilnya diserahkan kepada
penyidik kepolisian.
Menurut Dian, PPATK akan terus
mendukung penyidik kepolisian dalam mengusut dugaan pelanggaran hukum dari
rekening FPI dan afiliasinya.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen
Rusdi Hartono mengatakan, gelar perkara rekening FPI itu tidak hanya dilakukan
penyidik Bareskrim, tetapi juga melibatkan tim Densus 88 Antiteror.
Jenderal bintang satu tersebut
menerangkan gelar perkara tersebut yang bertujuan untuk menyamakan persepsi
antara PPATK dan penyidik Polri terhadap beberapa rekening yang terkait dengan
FPI.
Mantan Kapolrestabes Makasar ini
menambahkan, 92 rekening yang dianalisis PPATK itu terdapat di 18 bank yang ada
di Indonesia.
Namun, Brigjen Rusdi enggan
menyebutkan berapa jumlah uang yang ada di pulluhan rekening tersebut.
Sementara itu Warga Negara Inggris
bernama Tanzeen Miriam Sailar diamankan apparat kepolisian. Tanzeen ditangkap
di Rumah Detensi Jakarta dan saat ini tengah diperiksa petugas.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes
Ahmad Ramadhan mengatakan, Tanzeen ditangkap Bersama dengan pihak Ditjen
Imigrasi Kemenkum HAM.
Ahmad Ramadhan menuturkan, dia
merupakan istri dari warga negara Indonesia yang bernama Asep Ahmad Setiawan
alias Abu Ahmad yang merupakan anggota jaringan teroris Jemaah Islamiyah (JI).
Namun, suami Tanzeen telah meninggal
dunia setelah mengikuti pertempuran di Suriah pada 2014 silam.
Selain diduga berkaitan dengan
jaringan teroris, Tanzeen juga diperiksa karena ada hubungan dengan aliran dana
di rekening FPI serta afiliasinya.
Pernyataan itu disampaikan Direktur
Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi. Menurutnya, pendanaan dalam
Gerakan radikal, ekstrem dan terorisme di Indonesia selalu menjadi persoalan,
sebab ketika penelusuran secara digital semakin ketat maka kelompok terorisme
menggunakan jalur non-digital untuk transaksi.
Islah juga mengingatkan, dimana
belum lama ini terdapat temuan uang dari kotak amal yang digunakan untuk
mendanai kegiatan teroris.
Aliran dana kepada FPI tentu harus diusust secara tuntas, jangan sampai ada kejadian seperti Arab Spring yang membuat beberapa negara di Timur Tengah hancur-hancuran, karena ditengarai ada aliran dana luar negeri dan keterlibatan negara-negara barat dalam upaya menghancurkan beberapa negara Arab yang dipimpin oleh orang-orang yang dinilai totalitarian.
Oleh :FahrurRozi)* Penulis
adalahwarganet tinggal di Semarang
TAGS: | nasional |
Berita Terkait
Write a Facebook Comment
Leave a Comments
#sekilas info
Trump dikecam : Pasien virus Corona agar disuntik disinfektan agar sembuh.
25 Apr 2020
#sekilas info
Nilai Pemerintah RI Lambat Cegah Corona, FKM UI: Corona Masuk Sejak Januari
19 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tgl 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 380
13 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tanggal 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 38
13 Apr 2020
#sekilas info
Naik 337. Update Covid-19 Tgl 9 April 2020, Total Kasus Positif 3.293, Meninggal 280, Sembuh 252
09 Apr 2020
- By AdminJabar
- 09:33:32 / 19 Apr 2024
Traveloka Paylater, Pesan Tiket Pesawat Bisa dicicil
BERITAJABAR.ID - Ketika tekanan pekerjaan semakin berat, dan mulai mempengaruhi kesehatan mental,...
Berita Populer
-
Petronas Temukan Cadangan Minyak di Wilayah Jawa T
Jumat, 16 Jul 2021 - Dilihat 890 Kali