- Aparat Keamanan Mulai Babak Baru Dalam Menumpas OPM dari NKRI
- Implementasi UU Cipta Kerja Berdampak Positif Bagi Perekonomian
- AMN Manado Bantu Generasi Muda Raih Mimpi Besar
- Keberadaan Papua dalam NKRI Bukti Nyata Persatuan Rakyat pada Panji Bhineka Tunggal Ika
- Pentingnya Sinergitas Antar Pihak Lahirkan Pilkada 2024 Damai dan Lancar
- Jadi Bagian AMANAH, Pemuda Aceh Mampu Tingkatkan Kreativitas dan Inovasi
- Apresiasi Percepatan Pembangunan Pusat Pemerintahan Papua Tengah
- Redam Penyebaran Paham Radikal Dengan Pendekatan Islam Moderat dan Penuh Toleransi
- Pentass Sambut Baik Dukungan 8 Parpol untuk Supian Suri Nyalon Wali Kota Depok
- Kehadiran Papua dalam Bingkai NKRI Semakin Perkuat Identitas Nasional
- Home
- Sekitar Kita
- Larangan Mudik Efektif Minimalisir Penyebaran Covid-19
Perilaku mudik meningkatkan mobilitas masyarakat yang tinggal di kawasan zona merah ke daerah-daerah kampung halaman mereka. Pemudik yang berasal dari zona merah menjadi media penyebaran Covid-19. Untuk itu, dengan adanya kebijakan larangan mudik, ini dapat mengurangi Covid-19 menyebar ke seluruh Indonesia.
Seorang peneliti di Eijkman Oxford Clinical Research Unit, Iqbal Elyazar mengatakan bahwa larangan mudik merupakan upaya yang berdampak positif, karena hal ini dapat membantu merancang scenario dampak dari Covid-19 dalam beberapa waktu mendatang.
Hasil dari larangan mudik ini tidak dapat dirasakan secara instan. Setelah jalan satu minggu, dua minggu dan seterusnya aka nada skenario sebab akibat apabila masyarakat patuh atau melanggar kebijakan larangan tersebut.
Kerja sama dari masyarakat akan terwujudnya kebijakan ini memiliki andil yang sangat besar. Dengan begitu, kadar efektifitas dari kebijakan ini dapat diukur.
Indonesia yang merupakan negara yang terdiri dari banyak pulau memiliki konektivitas yang masif. Perjalanan darat dan udara di Indonesia cenderung banyak berlangsung di bagian barat dan tengah. Sedangkan bagian timur kebanyakan menggunakan perjalanan laut.
Beberapa waktu lalu, Presiden Joko widodo telah meresmikan larangan mudik dan akan terus diperketat, bahkan sampai pada sanksi hukuman. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang mudik dan tidak mematuhi aturan tersebut.
Dengan begitu, pemerintah pun menyiapkan regulasi dalam kancah transportasi untuk mendukung terlaksananya kebijakan larangan mudik. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi menuturkan bahwa skema yang telah dipersiapkan oleh pemerintah berupa larangan angkutan umum, kendaraan pribadi dan sepeda motor keluar masuk ke kawasan zona merah penyebaran Covid-19.
Scenario pembatasan lalu lintas ini dipilih lantaran larangan untuk melintas terbatas pada angkutan penumpang saja, sedangkan angkutan barang dan logistik tetap berjalan seperti biasa.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan sejumlah lembaga dan peneliti bahwa diperdiksi puncak wabah Covid-19 di Indonesia pada awal bulan Mei sampai awal Juni. Kondisi penyebaran virus yang masih terus berlanjut tentu harus diperhatikan oleh semua pihak, supaya penyebaran ini bisa dihentikan.
Upaya pelarangan mudik bagi masyarakat ini akan efektif saat dipatuhi. Dengan meminimalisir penyebaran Covid-19, diharapkan pandemi ini akan segera berakhir dan aktivitas masyarakat bisa kembali seperti sedia kala.
Masyarakat tidak perlu risau akan kekhawatiran tidak dapat bersilaturahmi dengan keluarga di kampong halaman. Karena pemerintah telah mengganti cuti bersama idul fitri pada 26-29 Mei menjadi 28-31 Desember 2020 mendatang.
Keputusan pergeseran cuti bersama ini telah disepakati oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan.
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Untuk itu, perlu adanya peran aktif masyarakat dalam mematuhi segala kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah semata-mata untuk menjaga kesejahteraan rakyat.
Semakin luas penyebaran virus teratasi, maka akan semakin besar pula dampaknya pada kesehatan, perekonomian dan aktifitas sosial masyarakat.
Pemerintah memprediksi bahwa pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020 ini, kemungkinan mengalami kemerosotan ke tingkat 2,3 persen dari target 5,3 persen akibat Covid-19 yang tersebar luas. Kemungkinan terburuknya adalah pertumbuhan ekonomi yang negatif jika penyebaran pandemi Covid-19 ini tidak segera teratasi.
Pemerintah maupun masyarakat dan seluruh kalangan manusia di dunia ini tentunya mengharap pandemi Covid-19 ini segera berakhir supaya dapat beraktifitas dan kembali ke kehidupan sebelumnya. Untuk itu, perlu adanya kerja sama dari semua pihak untuk ikut berpartisipasi dalam pencegahan Covid-19 dan mematuhi segala kebijakan yang telah ditetapkan.
Oleh : Reza Pahlevi )* Penulis adalah mahasiswa Universitas Pakuan Bogor
TAGS: | virus-corona metropolitan nasional |
Berita Terkait
Write a Facebook Comment
Leave a Comments
#sekilas info
Trump dikecam : Pasien virus Corona agar disuntik disinfektan agar sembuh.
25 Apr 2020
#sekilas info
Nilai Pemerintah RI Lambat Cegah Corona, FKM UI: Corona Masuk Sejak Januari
19 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tgl 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 380
13 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tanggal 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 38
13 Apr 2020
#sekilas info
Naik 337. Update Covid-19 Tgl 9 April 2020, Total Kasus Positif 3.293, Meninggal 280, Sembuh 252
09 Apr 2020
- By AdminJabar
- 09:33:32 / 19 Apr 2024
Traveloka Paylater, Pesan Tiket Pesawat Bisa dicicil
BERITAJABAR.ID - Ketika tekanan pekerjaan semakin berat, dan mulai mempengaruhi kesehatan mental,...
Berita Populer
-
Petronas Temukan Cadangan Minyak di Wilayah Jawa T
Jumat, 16 Jul 2021 - Dilihat 873 Kali