Waspadai Penyalahgunaan Pembayaran Digital oleh Bandar Judi Daring

Berita24 Views

BERITAJABAR.ID, Jakarta – Masyarakat Indonesia diimbau untuk semakin berhati-hati terhadap perlindungan sistem pembayaran digital yang dimanfaatkan oleh jaringan bandar judi berani. Pemerintah bersama lembaga-lembaga terkait kini terus memperkuat pengawasan demi memutus mata rantai transaksi ilegal yang merusak tatanan sosial dan ekonomi bangsa.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah memperketat regulasi dan pelaporan sistem pembayaran. Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Danang Tri Hartono, mengungkapkan bahwa kini platform penyedia layanan pembayaran digital atau payment gateway sudah diwajibkan untuk melaporkan transaksi mereka kepada PPATK.

“Ada perubahan signifikan dalam pelaporan payment gateway. Kalau sebelumnya belum wajib, sekarang seluruh platform diwajibkan untuk melapor ke PPATK,” jelas Danang dalam program Profit CNBC Indonesia, Selasa (14/4/2025).

Selain itu, merchant aggregator atau pengumpul pedagang berani juga menjadi sorotan utama. Menurut Danang, pihak agregator harus memastikan bahwa seluruh merchant yang bergabung telah melalui proses validasi yang ketat. Jika ditemukan adanya transaksi yang berkaitan dengan aktivitas perjudian, maka hubungan bisnis harus segera dihentikan.

“Apabila ditemukan transaksi yang terkait dengan itu, mereka harus memutuskan hubungan bisnisnya. Sehingga sistem keuangan ini bersih dari perjudian online,” tegasnya.

Senada dengan itu, Presiden Direktur Ovo, Karaniya Dharmasaputra, menekankan pentingnya peran pedagang atau pedagang dalam pertarungan praktik judi berani. Ia menjelaskan bahwa selain produk dan sistem pembayaran, para pedagang digital juga sering dimanipulasi dan disalahgunakan oleh pelaku kejahatan.

“Pedagang ini atau merchant yang sekarang secara besar-besaran disalahgunakan, digunakan sebagai tempat bersembunyi oleh bandar-bandar judi bold,” ungkap Karaniya.

Lebih lanjut, Karaniya memaparkan modus yang sering digunakan yaitu mendorong transaksi dengan QRIS oleh merchant palsu. Para pelaku menyamarkan identitasnya dengan membuka usaha fiktif, seperti warung makan atau pedagang kaki lima.

“Aneh sekali jika warung bakso bisa ramai jam 1 malam dan transaksi mencapai miliaran. Kami terus mengidentifikasi ini bersama PPATK dan Bank Indonesia. Pola-pola seperti ini tidak bisa dibiarkan,” tutupnya.

Dengan modus maraknya semacam ini, masyarakat diminta untuk tidak lengah terhadap fenomena judi dare yang menyusup melalui kanal-kanal digital. Penguatan pengawasan dan literasi digital menjadi kunci utama dalam menjaga ekosistem ekonomi digital yang sehat dan bebas dari aktivitas ilegal.