- Pembangunan Papua Jadi Stimulus Tingkatkan Kualitas Pemuda Papua
- Mengapresiasi Keberhasilan Aparat Keamanan Lindungi Ratusan Warga Sigi dari Kejaran OPM
- KINERJA APBN 2024 TETAP TINGGI DITENGAH KETIDAKPASTIAN GLOBAL
- BIN Gandeng Akademisi dan Universitas dalam Program AMANAH Demi Tingkatkan Inovasi Pemuda
- Indonesia Tetap Kondusif Pasca Penetapan Hasil Pemilu dan Putusan Sidang MK
- Stafsus BPIP Sebut AMN Manado Tempat Kaderisasi Pemimpin Masa Depan Bangsa
- Jaga Situasi Kondusif Wujudkan Pilkada Damai
- Tokoh Agama Berperan Penting Cegah Radikalisme di Masyarakat
- Aparat Keamanan Lakukan Langkah Preventif Pasca Penetapan Hasil Pemilu
- Jadilah Masyarakat Cerdas Literasi Digital, Tangkal Provokasi Soal Investasi Blok Wabu
- Home
- Dunia Islam
- Vaksinasi dan PCR Tidak Membatalkan Puasa
BERITAJABAR.ID - Sebentar lagi kita memasuki bulan Ramadhan. Bagi masyarakat yang akan melakukan vaksinasi tidak usah khawatir, karena suntikan vaksin tidak membatalkan ibadah puasa. Begitu juga dengan tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
Ramadhan sudah di depan mata. Lagi-lagi kita menjalaninya di tengah pandemi. Namun kita wajib bersyukur karena bisa dipertemukan lagi dengan bulan suci yang hanya datang sekali dalam 12 bulan. Saat ini Ramadhan sudah makin aman karena semuanya mematuhi protokol kesehatan dan juga vaksinasi.
Bagaimana dengan masyarakat yang jadwal vaksinasinya di bulan Ramadhan? Begitu juga dengan tes PCR yang diambil demi mengetahui apakah kena Corona apa tidak. Apalagi bagi yang akan mudik dan baru vaksin sekali atau dua kali, maka tetap harus tes PCR sebelum berangkat. Banyak yang akhirnya jadi ragu karena takut keduanya akan membatalkan puasa.
Masyarakat tidak usah khawatir karena bisa melakukan vaksinasi dan tes PCR di bulan Ramadhan. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Soleh menyatakan, “Vaksinasi dan tidak membatalkan puasa. Penyebabnya karena vaksin diberikan lewat suntikan. Namun jika takut akan kejadian pasca vaksinasi dan harus makan sebelum disuntik, maka vaksinasi bisa dilaksanakan setelah berbuka.”
Pernyataan dari MUI tersebut melegakan karena rata-rata vaksinasi dilakukan di pagi dan siang hari, jika injeksi dilakukan di RS. Masyarakat tetap bisa untuk vaksin pertama, kedua, atau booster tanpa harus mengkhawatirkan pahala puasanya. Jadi mereka akan vaksinasi tanpa ragu dan tetap berpuasa dengan lancar tanpa mengkhawatirkan sahihnya ibadah tersebut.
Jika memang takut akan kejadian pasca vaksinasi maka bisa memilih opsi untuk disuntik setelah maghrib. Memang vaksinasi minim sekali risikonya tetapi jika ada yang disuntik saat keadaan kurang fit maka ia bisa merasa pusing atau kelaparan. Ketika terjadi seperti itu maka harus makan, minum, dan istirahat cukup, dan jika disuntiknya setelah berbuka maka aman saja karena tidak harus membatalkan puasa.
Sementara itu, masyarakat juga lega karena MUI memutuskan bahwa PCR tidak membatalkan ibadah puasa. Tes swab dan antigen tidak membatalkan dan bagi masyaraka yang melakukan tes usap ini, baik melalui tes hidung maupun tenggorokan, tetap sah puasanya.
Masyarakat amat lega karena mereka bisa tes PCR di lab lalu menunggu hasilnya, dn jika negatif maka bisa langsung berangkat untuk pulang kampung. Tes PCR yang dilakukan sebelum waktu berbuka tetap membuah pahala puasanya utuh. Mereka pun bisa mudik dengan lancar dan gembira karena sudah rindu pada orang tua di desa.
Hal yang membatalkan puasa antara lain adalah makan dan minum dengan sengaja. Bisa jadi yang menganggap bahwa vaksin tidak boleh dilakukan saat Ramadhan karena menganggapnya sama saja dengan meminum obat. Padahal injeksi dilakukan menembus kulit di lengan dan tidak melalui jalur pencernaan, sehingga MUI bersabda bahwa hal itu tidak membatalkan puasa.
Jika ada yang tes PCR maka juga bisa melakukannya dengan lancar, karena alatnya hanya sedikit menyentuh rongga hidung dan mulut. Tidak ada cairan yang muncul saat tes sehingga otomatis tidak membatalkan ibadah puasa.
Masyarakat bisa puasa dengan lancar karena MUI berfatwa bahwa vaksinasi dan PCR tidak membatalkan puasa. Sehingga Ramadhan akan lancar di tengah pandemi dan bisa vaksin, sehingga cakupan vaksinasi akan makin luas. Kemudian, tes PCR juga bisa dilakukan di siang hari karena membuat puasa tetap sah, dan mereka yang hasilnya negatif bisa langsung mudik dengan lancar.
)* Penulis adalah kontributor Nusa Bangsa Institute
Berita Terkait
Write a Facebook Comment
Leave a Comments
#sekilas info
Trump dikecam : Pasien virus Corona agar disuntik disinfektan agar sembuh.
25 Apr 2020
#sekilas info
Nilai Pemerintah RI Lambat Cegah Corona, FKM UI: Corona Masuk Sejak Januari
19 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tgl 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 380
13 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tanggal 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 38
13 Apr 2020
#sekilas info
Naik 337. Update Covid-19 Tgl 9 April 2020, Total Kasus Positif 3.293, Meninggal 280, Sembuh 252
09 Apr 2020
- By AdminJabar
- 09:33:32 / 19 Apr 2024
Traveloka Paylater, Pesan Tiket Pesawat Bisa dicicil
BERITAJABAR.ID - Ketika tekanan pekerjaan semakin berat, dan mulai mempengaruhi kesehatan mental,...
Berita Populer
-
Petronas Temukan Cadangan Minyak di Wilayah Jawa T
Jumat, 16 Jul 2021 - Dilihat 891 Kali