Situasi Perdamaian Dinilai Tidak Stabil, Indonesia Perlu Tingkatkan Kesejahteraan dan Dialog Antaragama

Roma,Beritajabar.Id – Pemerintah Indonesia dinilai perlu meningkatkan kesejahteraan ekonomi yang berlandaskan keadilan sosial serta memperkuat dialog lintas agama guna memperbaiki kondisi perdamaian nasional yang saat ini dinilai belum stabil.

Penilaian tersebut disampaikan Pastor Markus Solo Kewuta, Staf Dikasteri Dialog Antaragama Takhta Suci Vatikan, usai menghadiri briefing peluncuran Indeks Perdamaian Global (Global Peace Index/GPI) 2026 di Kedutaan Australia untuk Takhta Suci Vatikan di Roma, Senin (22/6) waktu setempat.

“Saat ini dan ke depan Indonesia membutuhkan stabilitas kesejahteraan ekonomi dan dialog lintas agama demi terwujudnya perdamaian yang lebih baik,” kata Pastor Markus.

Menurut dia, laporan yang disusun oleh Institute for Economics and Peace (IEP) menunjukkan bahwa kesejahteraan ekonomi menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi tingkat perdamaian suatu negara. Penilaian tersebut mempertimbangkan sejumlah indikator, antara lain Produk Nasional Bruto (GNP), Produk Domestik Bruto (GDP), devisa negara, serta distribusi sumber daya dan kekayaan yang mencerminkan keadilan sosial.

Meski demikian, Pastor Markus menegaskan bahwa perdamaian tidak hanya ditentukan oleh faktor ekonomi. Menurutnya, hubungan antarumat beragama yang harmonis juga memiliki kontribusi besar terhadap terciptanya stabilitas sosial.

Berdasarkan laporan GPI 2026, Indonesia menempati peringkat ke-69 dunia dan masuk kategori Medium Peace, yang menunjukkan tingkat perdamaian berada pada level menengah. Posisi tersebut turun dibandingkan tahun sebelumnya ketika Indonesia berada di peringkat ke-49.

Sebaliknya, Malaysia berada di peringkat ke-12 dan masuk kategori High Peace, naik satu tingkat dibandingkan posisi tahun 2025 yang berada di urutan ke-13.

“Indonesia mengalami penurunan 20 peringkat dalam indeks perdamaian global tahun ini. Ini menjadi catatan penting bagi semua pihak untuk memperkuat faktor-faktor yang mendukung terciptanya perdamaian,” ujarnya.

Pastor Markus menambahkan, pendiri IEP, Steve Killelea, dalam paparannya juga menekankan bahwa faktor ekonomi tidak dapat berdiri sendiri dalam menjelaskan kondisi perdamaian suatu negara. Peran dialog dan kerukunan antaragama dinilai sama pentingnya dalam menjaga stabilitas sosial.

Karena itu, ia menilai para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, dapat mengambil pelajaran dari temuan GPI 2026 dengan memprioritaskan peningkatan kesejahteraan ekonomi yang berkeadilan serta memperkuat dialog lintas agama sebagai fondasi perdamaian yang berkelanjutan.

Perdamaian adalah Tanggung Jawab Bersama

Takhta Suci Vatikan sejak lama mengingatkan komunitas internasional bahwa perdamaian bukan sekadar ketiadaan perang. Perdamaian merupakan sebuah usaha yang komprehensif, yang mensyaratkan hadirnya keadilan, dialog, penghormatan terhadap martabat manusia, tanggung jawab sosial, akses yang adil terhadap sumber daya, serta pembangunan yang merata bagi seluruh masyarakat.

Dalam konteks itulah Indeks Perdamaian Global yang diterbitkan Institute for Economics and Peace (IEP) menjadi instrumen penting untuk membaca kondisi dunia. Indeks ini mampu menyingkap berbagai perkembangan yang kerap luput dari perhatian di tengah derasnya arus berita harian. Melalui berbagai indikatornya, indeks tersebut menunjukkan betapa erat keterkaitan antara keamanan, kohesi sosial, tingkat konflik, militerisasi, serta kondisi ekonomi dan sosial suatu bangsa.

Perdamaian tidak pernah hanya merupakan keadaan politik. Perdamaian adalah budaya yang harus terus dipupuk. Bahkan apabila suatu saat Indonesia berhasil memperbaiki posisinya dan masuk ke dalam kategori negara dengan tingkat perdamaian tinggi, hal itu tidak berarti negara dan seluruh rakyatnya boleh lengah. Perdamaian bukanlah hadiah yang turun dari langit begitu saja. Perdamaian harus dirawat, dibangun, dilindungi, dan diperbarui setiap hari melalui tindakan nyata dalam kehidupan bersama.

Yang patut menjadi perhatian serius adalah gambaran umum yang disajikan IEP 2026. Dari 195 negara yang dinilai, hanya 66 negara yang berada pada kategori perdamaian sangat tinggi dan tinggi. Artinya, sebanyak 129 negara masih menghadapi berbagai bentuk krisis perdamaian. Fakta ini menunjukkan meningkatnya konflik multidimensional, mengakarnya berbagai bentuk kekerasan, serta munculnya pola-pola peperangan baru yang semakin kompleks dan berkepanjangan. Situasi tersebut diperparah oleh penyalahgunaan teknologi modern yang menghadirkan ancaman baru bagi kehidupan umat manusia.

Akibatnya, banyak orang mengalami kelelahan sosial dan moral yang berujung pada sikap apatis. Kekerasan perlahan dianggap sebagai sesuatu yang biasa karena terus-menerus hadir dalam keseharian. Namun di tengah situasi itu, masyarakat dunia, terutama mereka yang beragama dan berkehendak baik, justru semakin merindukan hadirnya para pelopor dan nabi perdamaian. Mereka adalah pribadi-pribadi maupun lembaga-lembaga yang berani menolak logika kekuasaan dan kekerasan, serta tetap menghidupkan bahasa rekonsiliasi, keadilan, solidaritas, dan tanggung jawab bersama.

Dari perspektif Kristiani, perdamaian selalu berawal dari hati manusia dan dari setiap individu. Perdamaian tumbuh ketika kebenaran berani diucapkan, ketika keadilan tidak hanya dituntut tetapi juga diwujudkan, ketika kaum miskin dan rentan tidak dilupakan, serta ketika anugerah ciptaan digunakan demi kebaikan bersama.

Karena itu, perdamaian tidak boleh dipahami hanya sebagai angka statistik. Statistik dapat menjadi kompas yang menunjukkan arah dan sirene yang memberi peringatan dini. Namun pada akhirnya, perdamaian adalah panggilan moral dan tanggung jawab spiritual yang harus diwujudkan bersama, setiap hari, oleh setiap orang. (SJS)