Sistem Digital Pemerintah Dukung Transparansi Penyaluran Bansos

Berita651 Views

BERITAJABAR.ID, AKARTA – Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui pemanfaatan sistem digital. Salah satu langkah konkretnya adalah uji coba sistem _Payment ID_ yang akan diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI) pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia.

_ID Pembayaran_ dirancang sebagai identitas unik digital yang mewakili individu atau entitas dalam sistem pembayaran nasional. Dengan kemampuan mendeteksi transaksi secara akurat, sistem ini diharapkan dapat memastikan bansos disalurkan tepat sasaran.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menegaskan, uji coba ini difokuskan pada penyaluran bansos non tunai sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Perlindungan Sosial (Perlinsos).

“Penggunaan _Payment ID_ akan berdasarkan persetujuan pemilik data _(private consent based)_ dan kepatuhan penuh pada perlindungan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi,” ujar Denny.

_Payment ID_ juga akan terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan riwayat transaksi penerima, memungkinkan verifikasi yang lebih presisi. Meski menjanjikan efisiensi dan transparansi, pengamat sistem pembayaran Arianto Muditomo mengingatkan sejumlah tantangan krusial dalam implementasinya, seperti fragmentasi data antar lembaga dan potensi eksklusi digital.

“Setiap kementerian mempunyai standar dan sistem data yang berbeda-beda. Integrasi melalui _Payment ID_ akan menuntut penyelarasan format data, pertukaran informasi lintas sistem, serta harmonisasi regulasi yang kompleks,” ungkap Arianto.

Sejalan dengan itu, pemerintah juga tengah menyiapkan proyek percontohan digitalisasi layanan publik di Banyuwangi. Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), M. Firman Hidayat, menjelaskan bahwa seluruh warga di Banyuwangi akan menerima _digital ID_ yang terintegrasi dengan sistem verifikasi biometrik dan transaksi keuangan.

“Kami bisa tahu secara objektif siapa yang layak menerima bansos. Kalau seseorang punya empat mobil dan pengeluaran Rp 20 juta per bulan, tentu itu jadi pertimbangan,” jelas Firman.

Proyek ini direncanakan mulai pada bulan September 2025 dan menargetkan perluasan ke tingkat nasional pada tahun 2026. Dengan integrasi _digital ID, data exchange platform_, dan _digital payment,_ pemerintah berharap tata kelola bansos menjadi lebih akuntabel, inklusif, dan bebas dari manipulasi.

Langkah ini juga menjadi jawaban atas rendahnya efektivitas bansos yang selama ini masih menghadapi tantangan klasik, mulai dari data ganda, penerima tidak layak, hingga warga tanpa identitas kependudukan.

Dengan inisiatif ini, pemerintah menunjukkan keseriusannya mendorong sistem perlindungan sosial berbasis teknologi yang tidak hanya efisien, tetapi juga adil dan transparan. (*/rls)