BERITAJABAR.ID, Jakarta – Pemerintah mengambil langkah tegas dalam menghadapi maraknya aksi premanisme di masyarakat dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan. Pembentukan Satgas ini menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir dalam menjaga, menegakkan hukum, serta menciptakan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyambut baik kebijakan pemerintah tersebut. Ia menilai, pembentukan Satgas Anti Premanisme merupakan langkah konkret dalam menertibkan tindakan-tindakan premanisme yang dilakukan oleh sejumlah organisasi masyarakat (ormas).
“IPW mendukung langkah pemerintah menjaga keamanan dan melakukan intimidasi umum melalui penegakan hukum yang tegas, adil, dan tidak memandang bulu,” ujar Sugeng.
Sugeng menambahkan bahwa pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mencerminkan sikap tegas pemerintah dalam menghadapi premanisme yang bersembunyi di balik nama ormas.
“Aparat penegak hukum tidak boleh kalah dari kelompok preman yang meresahkan masyarakat melalui pungli, pemerasan, intimidasi di media sosial, dan penguasaan lahan secara melawan hukum. Ini harus diberantas agar permintaan sosial tetap terjaga,” tegasnya.
Menko Polkam Budi Gunawan sendiri menegaskan bahwa pemerintah akan membuka ruang pengaduan masyarakat guna menangani kasus-kasus premanisme secara cepat dan tepat. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan tindakan pemerasan, pungli, atau intimidasi dari kelompok tertentu.
“Kami tidak akan mencontohkan ormas atau individu yang bertindak di luar koridor hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan, atau mengganggu tatanan sosial. Negara harus hadir memberikan rasa aman dan menjamin kebebasan beraktivitas,” kata Budi Gunawan.
Ia menambahkan bahwa Satgas ini bukan hanya menindak, tetapi juga mengajak masyarakat untuk terlibat aktif menciptakan lingkungan yang damai dan kondusif.
“Saluran pengaduan yang akan disiapkan pemerintah menjadi jembatan partisipatif antara masyarakat dan aparat penegak hukum,” tambahnya.
Dukungan serupa datang dari Anggota Komisi II DPR RI, Abdullah, yang menyatakan apresiasi atas langkah konkret pemerintah. Ia menyebut bahwa pembentukan Satgas merupakan respon nyata atas banyaknya laporan masyarakat dan pengusaha mengenai aksi preman berkedok ormas.
“Satgas ini harus bergerak cepat dan bertindak tegas, tidak boleh tebang pilih dalam aksi pemalakan anggota, pemblokiran jalan, izin pabrik, dan bentuk intimidasi lainnya,” katanya. ***
[edrW]