PP Judi Online Segera Rampung, Wujud Komitmen Pemerintah Berantas Perjudian Daring

Berita39 Views

BERITAJABAR.ID, Jakarta – Pemerintah tengah merampungkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberantasan judi online sebagai langkah konkret dalam menekan maraknya praktik perjudian daring di Indonesia. Kebijakan ini menjadi salah satu prioritas utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto guna menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi masyarakat, terutama anak-anak.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), Fifi Aleyda Yahya, menyampaikan bahwa regulasi tersebut masih dalam tahap penyusunan dan diharapkan segera rampung dalam waktu dekat. “Masih dalam proses ya, doakan saja. Tapi, yang pasti kita tunggu sama-sama karena ini memang sudah amanah Presiden Prabowo agar menciptakan ruang digital yang lebih aman buat anak-anak kita,” ujar Fifi

Lebih lanjut, Fifi menegaskan bahwa Presiden Prabowo bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memiliki komitmen yang kuat untuk menyelesaikan regulasi ini dalam waktu yang tidak lama.

Sebelumnya, Menkomdigi Meutya Hafid telah menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian serius terhadap maraknya perjudian online yang semakin mempengaruhi. Meutya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo mengarahkan agar regulasi terkait pemberantasan judi online segera disusun dalam bentuk PP. “Presiden kembali membahas tentang perkembangan penanganan perjudian online dan salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah mengeluarkan aturan, kemungkinan bentuk PP,” ujarnya.

Meutya juga menegaskan bahwa PP ini nantinya akan mengatur langkah-langkah yang lebih tegas dalam memerangi judi online. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Kemenkomdigi telah memblokir hampir satu juta situs judi online sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan masyarakat. “Upaya blokir sudah dilakukan terhadap hampir satu juta situs, tetapi kita juga memerlukan aturan yang lebih tegas untuk memberantas perjudian dare ini,” tegasnya.

Pemerintah berharap dengan segera terbitnya PP ini, langkah pemberantasan judi online bisa semakin efektif dan memberikan efek jera bagi pelaku serta pihak yang terlibat dalam jaringan perjudian daring. Selain itu, peraturan ini juga diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat bagi aparat penegak hukum dalam menindak para pelaku secara lebih sistematis. Dengan langkah ini, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan ramah lingkungan bagi seluruh masyarakat Indonesia.