BERITAJABAR.ID, JAKARTA – Peningkatan penerimaan negara dari sektor minyak dan gas bumi (migas) pada tahun 2026 dicapai melalui percepatan investasi, peningkatan pembiayaan, serta optimalisasi produksi dalam negeri. Upaya tersebut dinilai penting untuk menjawab kebutuhan energi nasional yang terus meningkat, sekaligus mengantisipasi penurunan produktivitas lapangan migas yang telah beroperasi selama bertahun-tahun.
Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Desti Melanti, menegaskan bahwa kolaborasi antarpemangku penting diperlukan untuk mengatasi berbagai tantangan dalam pengembangan industri hulu migas. Koordinasi yang dinilai efektif mampu menyatukan kepentingan berbagai pihak dan mendorong terciptanya langkah penyelesaian yang tepat sasaran.
Menurut Desti, peningkatan produksi minyak dan gas serta pencapaian target penyampaian nasional memerlukan dukungan menyeluruh. Selain itu, kepastian regulasi, kondisi investasi yang menarik, dan kebijakan fiskal yang bersaing menjadi faktor penting untuk meningkatkan minat investor dalam melakukan eksplorasi maupun menemukan cadangan baru.
“Fokus utama kami sedang mencari langkah nyata agar sumber daya migas yang tersedia bisa dikembangkan menjadi produksi. Kami berharap FOREK dapat melahirkan berbagai rekomendasi dan solusi yang mendukung pencapaian target nasional,” ujar Desti.
Direktur Keuangan PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Bayu Kusuma Dewanto, juga menyoroti perlunya sinergi berbagai pihak untuk menjaga ketahanan energi Indonesia. Ia menyampaikan bahwa potensi migas di negeri ini masih terbuka luas, tetapi pemanfaatannya membutuhkan modal besar, penerapan teknologi yang sesuai, serta sistem pembiayaan yang berkesinambungan.
“Sebagai bagian dari industri hulu migas, kami terus berupaya membangun solusi bersama demi menjaga ketahanan energi nasional. Sumber daya yang tersedia masih potensial, namun pengembangannya membutuhkan investasi dan kerja keras yang besar,” kata Bayu.
Bayu menjelaskan bahwa pengembangan proyek hulu migas umumnya membutuhkan waktu sekitar lima hingga tujuh tahun, mulai dari tahap eksplorasi hingga memasuki produksi. Durasi tersebut bergantung pada karakteristik lapangan dan kesiapan infrastruktur pendukung. Di sisi lain, penurunan hasil produksi dari lapangan yang semakin meningkatkan kebutuhan investasi baru.
Oleh karena itu, pemerintah, SKK Migas, lembaga perbankan, investor, dan mitra strategis perlu memperkuat kerja sama dalam penyediaan modal serta pengelolaan risiko proyek. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan produksi, memperkuat ketahanan energi, dan mendukung penerimaan negara. Meski demikian, proyeksi penerimaan migas yang melampaui target tahun 2026 tetap perlu dikukuhkan melalui data resmi mengenai target dan realisasi penerimaan pemerintah. (*)
