Pendekatan BPS Lebih Representatif dan Akurat Ukur Perekonomian Nasional

BERITAJABAR.ID, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menegaskan komitmennya dalam menyediakan data statistik yang akurat dan representatif sebagai dasar penyusunan kebijakan nasional, khususnya terkait kemiskinan dan ketimpangan sosial-ekonomi. Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono, memaparkan bahwa pelaksanaan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025 dilakukan lebih awal pada bulan Februari. Langkah ini diambil untuk menghindari distorsi data akibat bertepatan dengan bulan Ramadhan.

“Pada bulan Ramadhan, pola konsumsi rumah tangga cenderung melonjak dan tidak mencerminkan perilaku konsumsi normal. Jika data diambil saat itu, pengeluaran rumah tangga akan terlihat lebih tinggi dari kondisi riil, sehingga garis kemiskinan pun tampak lebih rendah secara semu,” jelas Ateng.

Dengan metode yang lebih cermat, Susenas Februari 2025 diyakini menghasilkan data yang lebih murni dan objektif. Survei ini melibatkan 345.000 rumah tangga di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, memastikan cakupan dan validitas yang luas dalam mencatat kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Data terbaru mencatat, jumlah penduduk miskin pada Maret 2025 mencapai 23,85 juta orang atau 8,47% dari total populasi. Angka ini menurun sebanyak 0,2 juta orang dibandingkan September 2024, mencerminkan efektivitas kebijakan pemulihan ekonomi yang dijalankan pemerintah sejak pandemi COVID-19.

“Penurunan ini tidak terlepas dari perbaikan ekonomi masyarakat, pemulihan lapangan kerja, dan efektivitas bantuan sosial. Dengan data yang representatif, pemerintah dapat melakukan intervensi lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Susenas juga menjadi dasar penghitungan indikator strategi nasional seperti garis kemiskinan, rasio gini, indeks keparahan kemiskinan, dan indeks modal manusia. Keseluruhan indikator ini sangat penting dalam mencapai target-target pembangunan dalam RPJMN 2025–2029.

BPS juga menanggapi perbedaan mencolok antara kemiskinan data versi BPS dan Bank Dunia. Menurut Ateng, perbedaan tersebut bersumber dari metode dan tujuan yang berbeda. BPS menggunakan pendekatan kebutuhan dasar (CBN), sementara Bank Dunia menggunakan standar global berbasis paritas daya beli (PPP) sebesar US$6,85 per kapita per hari.

“BPS menghitung kemiskinan berdasarkan pengeluaran untuk kebutuhan dasar masyarakat Indonesia secara spesifik, bukan standar negara lain. Oleh karena itu, data BPS lebih tepat digunakan untuk keperluan kebijakan nasional,” tegasnya.

Langkah-langkah strategi BPS ini membuktikan pentingnya pendekatan lokal berbasis realitas rumah tangga dalam menghasilkan data statistik yang berkualitas tinggi dan relevan. Dengan demikian, perencanaan pembangunan nasional dapat dilakukan secara lebih presisi, adil, dan inklusif.