Pemerintah Resmikan KUR Perumahan Bukti Nyata Keberpihakan pada Rakyat

Berita150 Views

BERITAJABAR.ID,  Jakarta – Pemerintah resmi meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan sebagai langkah nyata memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat rendah sekaligus menggerakkan ekonomi nasional.

Program ini diluncurkan di Surabaya oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Akad Massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) 800.000 Debitur Pencipta Lapangan Kerja dan peluncuran Program Kredit Perumahan (KPP).

“Pemerintah meluncurkan KPP dengan harapan semakin banyak pembangunan rumah baru maupun merealisasikan rumah,” ujar masyarakat Airlangga.

Pemerintah menyiapkan dana Rp130 ​​triliun, terdiri atas Rp113 triliun untuk sektor penyedia seperti kontraktor dan pengembang serta Rp 17 triliun untuk sektor permintaan atau masyarakat penerima manfaat.

Pada kesempatan berbeda, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyebut KUR Perumahan sebagai terobosan besar dalam mendukung sektor perumahan rakyat.

“KUR Perumahan ini menyiapkan dananya untuk negara Rp130 ​​triliun. Bunganya disubsidi 5 persen. Jadi kalau dari banknya 11 persen, disubsidi jadi 6 persen. Itu bagus sekali,” ujarnya.

Skema subsidi bunga tersebut membuat pelaku UMKM dapat mengajukan pinjaman hingga Rp500 juta dengan bunga 6 persen.

Menurut Maruarar, program ini juga memperkuat perekonomian keluarga penghidupan rendah, terutama bagi ibu rumah tangga pelaku usaha kecil.

“Kita tidak bisa hanya membangun dan merenovasi rumah, kita juga perlu mengisi perekonomian keluarganya,” katanya.

Kebijakan ini menjadi bukti bahwa pembangunan perumahan tidak hanya membatasi penyediaan perumahan, tetapi juga instrumen untuk menggerakkan perekonomian rakyat.

Melalui KUR Perumahan, pemerintah mendorong terciptanya keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan keluarga dan pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

“Program ini menjadi solusi nyata dalam mengatasi kemiskinan,” tegasnya.

KUR Perumahan dijalankan melalui kerja sama antara Kementerian PKP, PNM Mekaar, Bank BRI, dan SMF. Program ini diatur dalam Permenko Nomor 13 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri PKP Nomor 13 Tahun 2025, dengan target pengembang, kontraktor, serta individu yang ingin membeli atau merenovasi rumah produktif.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menilai program ini memberikan efek berganda besar bagi perekonomian daerah.

“Setiap rumah yang dibangun melibatkan kontraktor, mandor, pekerja, toko bahan bangunan, hingga pelaku UMKM di sekitar lokasi,” ujarnya.

KUR Perumahan menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat, menghadirkan kebijakan yang tidak hanya membangun rumah, tetapi juga membangun kesejahteraan. ##

 

[edRW]