Pemerintah Resmi Cabut IUP tambang, Masyarakat Wajib Waspadai Hoaks

Berita7 Views

BERITAJABAR.ID, Jakarta – Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat Indonesia dituntut semakin cerdas dalam memilah dan menyikapi konten yang beredar, khususnya terkait isu-isu strategi seperti lingkungan dan tambang di Raja Ampat. Pemerintah telah menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap pelestarian lingkungan dengan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan di pulau-pulau kecil Raja Ampat. Namun, upaya ini justru dibayang-bayangi oleh penyebaran hoaks yang melanda masyarakat.

Salah satu unggahan di platform X oleh akun “@ilhampid” menayangkan video yang seolah-olah menggambarkan kehancuran ekologis akibat tambang dari Sabang hingga Merauke. Video ini mencantumkan kerusakan visual yang dikaitkan dengan Pulau Piaynemo di Raja Ampat. Namun, hasil penelusuran Tim MAFINDO menggunakan alat verifikasi digital _InVID WeVerify_ membuktikan bahwa gambar tersebut berasal dari tambang ilegal di Sulawesi Utara. Fakta ini mengonfirmasi bahwa unggahan tersebut merupakan _konteks palsu,_ atau penyebaran konten dengan konteks yang salah.

Di tengah polemik ini, pemerintah mengisyaratkan dengan tegas. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membantah narasi kerusakan lingkungan di Piaynemo. Dalam pernyataannya, Bahlil menyebut bahwa foto yang beredar telah direkayasa dan diberi stempel hoaks.

“Jadi mohon kepada saudara saya sebangsa dan setanah air, mohon dalam menyikapi berbagai informasi kita juga harus hati-hati, kita harus bijak. Bisa membedakan mana yang sebenarnya, mana yang tidak benar,” tegas Bahlil.

Ia juga menjelaskan bahwa Piaynemo adalah geopark Raja Ampat yang dijaga kelestariannya, dan tidak seperti yang digambarkan dalam video viral tersebut.

Membantu langkah Bahlil, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa keputusan pencabutan IUP oleh pemerintah merupakan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto. Perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

“Atas petunjuk Bapak Presiden, dia memutuskan pemerintah akan mencabut IUP 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” katanya.

Langkah ini sekaligus membuktikan bahwa negara hadir untuk menjaga kekayaan alam dan masa depan pariwisata berkelanjutan di Papua Barat Daya. Namun menjaga alam tidak cukup hanya dari sisi kebijakan. Masyarakat juga memegang peran penting dalam menjaga kebenaran informasi agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Hoaks bukan sekedar informasi palsu. Ia bisa membelokkan persepsi, menciptakan kegaduhan, bahkan menghambat kebijakan baik pemerintah. Oleh karena itu, mari tingkatkan kesadaran bersama untuk bermedsos cerdas, hindari menyebarkan konten yang belum terverifikasi, dan tetap berpegang pada sumber resmi.

Raja Ampat adalah warisan dunia yang perlu kita jaga, bukan kita jadikan objek manipulasi. Saatnya menyelamatkan fakta, lindungi kebenaran, dan jaga Indonesia dari serbuan hoaks digital.