Pemerintah Percepat Pembangunan 15.000 Hunian Sementara di Wilayah Terdampak Bencana Sumatra

Berita6 Views

BERITAJABAR.ID,  Jakarta – Pemerintah memastikan percepatan pembangunan sebanyak 15.000 unit hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak bencana di sejumlah wilayah terus berjalan sesuai target. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen negara untuk segera memindahkan warga dari lokasi pengungsian menuju tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan manusiawi sebagai tahapan awal pemulihan pascabencana.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembangunan perumahan sementara menjadi prioritas nasional dalam penanganan bencana, karena berkaitan langsung dengan perlindungan warga dan pemulihan kehidupan sosial masyarakat.

Presiden menekankan bahwa negara tidak boleh membiarkan warga terdampak bencana berlarut-larut tinggal di pengungsian tanpa kepastian tempat tinggal.

“Pemerintah bergerak cepat agar masyarakat bisa segera keluar dari tenda pengungsian dan menempati tempat tinggal sementara yang lebih layak, aman, dan mendukung pemulihan kehidupan keluarga,” tegas Presiden Prabowo Subianto.

Sejalan dengan Arah Presiden, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama kementerian dan pemerintah daerah terus memobilisasi sumber daya untuk mempercepat penyelesaian hunter di berbagai daerah terdampak. Proses pembangunan dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan, sanitasi, akses air bersih, serta kedekatan dengan fasilitas umum agar aktivitas warga dapat kembali berjalan secara normal.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto menyampaikan bahwa percepatan pembangunan 15.000 hunter dilaksanakan melalui pola kerja terpadu dan pengawasan ketat di lapangan. BNPB memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai standar teknis kebencanaan dan target waktu yang telah ditetapkan.

“Kami mengoptimalkan koordinasi lintas sektor agar pembangunan perumahan dapat selesai tepat waktu dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat terdampak,” ujar Suharyanto.

Pemerintah menegaskan bahwa pembangunan perumahan sementara bukan sekedar solusi darurat, melainkan fondasi awal menuju pemulihan yang lebih menyeluruh, termasuk pembangunan perumahan tetap dan pemulihan ekonomi warga.

Melalui langkah-langkah yang cepat, terukur, dan terkoordinasi ini, negara telah memastikan masyarakat yang terkena dampak bencana dapat bangkit dan melanjutkan kehidupan dengan lebih aman dan aman.