BERITAJABAR.ID, Jakarta – Pemerintah optimistis target pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat tercapai sebelum pertengahan tahun 2025. Keyakinan ini ditegaskan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menyusul tingginya antusiasme masyarakat desa dalam menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang menjadi prasyarat utama pembentukan koperasi tersebut.
“Hingga saat ini, lebih dari 40 ribu desa telah menggelar Musdesus. Secara faktual, koperasi desa (Kopdes) Merah Putih di wilayah-wilayah itu telah terbentuk dan hanya tinggal menunggu pengesahan hukum melalui notaris dan Kementerian Hukum.Tidak perlu lagi ada ketakutan, kecurigaan, atau keraguan terhadap program in,” ujar Budi Arie.
Menurut Budi, program Kopdes Merah Putih bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan strategi besar untuk membangun ekosistem ekonomi desa yang kuat dan berkeadilan.
“Koperasi bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan. Kita harus menjadikan koperasi sebagai alat perlawanan terhadap ketimpangan dan dominasi ekonomi oleh segelintir pihak,” tegasnya.
Dalam rangka mempercepat realisasi target, Budi turun langsung ke lapangan melakukan sosialisasi dan hadir dalam musdesus di berbagai daerah. Tak hanya itu, Satgas Nasional Pembentukan Kopdes Merah Putih juga aktif menggelar peluncuran dan dialog percepatan di tingkat daerah, terutama di wilayah yang masih di bawah 5 persen capaian.
“Kami bersama Satgas nasional akan terus mendorong percepatan pembentukan utamanya di daerah dan provinsi yang di bawah 5%,” jelas Budi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025.
“Perlu langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” jelas Presiden Prabowo.
Sejalan dengan arahan tersebut, Kementerian Hukum dan HAM juga telah bergerak cepat. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Taufiqurrakhman mengatakan guna mendukung arahan Presiden melalui Inpres No. 9 Tahun 2025, pihaknya turut mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hingga 20 Mei 2025, tercatat lebih dari 17.000 pengajuan nama Koperasi Merah Putih telah masuk.
“Untuk mewujudkan Asta Cita ke-2 dan ke-6 Program Presiden Prabowo, Kementerian Hukum melalui Ditjen AHU akan terus mengawal dan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah untuk pengesahan badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar target 80.000 Koperasi Merah Putih bisa tercapai,” tegasnya.
Percepatan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
[edRW]