- Proses Pemilu Berjalan Transparan, Publik Dukung Penetapan Hasil Pemilu
- BIN Bangun AMN Manado sebagai Wadah Pembinaan Pemuda, Masyarakat Sulawesi Utara Berikan Apresiasi
- Berdasarkan Fakta Sejarah, Papua Sah Jadi Bagian dari NKRI
- Pasca Putusan MK, Masyarakat Dukung Penetapan Hasil Pemilu 2024
- Pembangunan Papua Jadi Stimulus Tingkatkan Kualitas Pemuda Papua
- Mengapresiasi Keberhasilan Aparat Keamanan Lindungi Ratusan Warga Sigi dari Kejaran OPM
- KINERJA APBN 2024 TETAP TINGGI DITENGAH KETIDAKPASTIAN GLOBAL
- BIN Gandeng Akademisi dan Universitas dalam Program AMANAH Demi Tingkatkan Inovasi Pemuda
- Indonesia Tetap Kondusif Pasca Penetapan Hasil Pemilu dan Putusan Sidang MK
- Stafsus BPIP Sebut AMN Manado Tempat Kaderisasi Pemimpin Masa Depan Bangsa
- Home
- Metropolitan
- Pemerintah Kaji Aturan Lockdown
Jakarta, beritajabar.id - Kian menyebarnya virus corona, beberapa daerah berinisiatif untuk melakukan lockdown mandiri. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut pemerintah menangkap keinginan berbagai daerah untuk melakukan karantina wilayah atau lockdown.
Mahfud juga mengakui daerah sudah menyampaikan rencana lockdown ke pusat namun dengan format yang belum jelas. Untuk itu, pemerintah pusat menurutnya sedang menyiapkan rancangan aturan mengenai karantina tersebut.
"Di situ akan diatur kapan sebuah daerah boleh melakukan pembatasan gerakan yang secara umum sering disebut lockdown, apa syaratnya, kemudian apa yang dilarang dilakukan dan bagaimana prosedurnya," kata Mahfud, Jumat 27 Maret 2020 seperti dikutip vivanews.com
Aturan atau prosedur mengenai lockdown menurutnya harus terkait dengan berbagai instansi. Dia mencontohkan, aturan nanti akan mengatur misalnya lockdown tidak boleh menutup jalan untuk kendaraan yang membawa bahan-bahan pokok.
"Apabila nanti yang dibatasi itu seumpamanya terjadi karantina wilayah nanti tentu saja tidak boleh ada penutupan lalu lintas jalur terhadap mobil atau kapal yang membawa bahan pokok. Jadi mobil yang membawa bahan pokok, sembako dan lain-lain, kapal juga dari luar daerah itu tidak boleh ditutup aksesnya," terangnya.
Sementara pusat perbelanjaan atau supermarket yang menjual bahan-bahan pokok juga menurutnya tidak boleh ditutup. Meskipun nanti akan dilakukan pengetatan pengawasan di situ.
"Toko-toko, warung-warung, supermarket yang diperlukan oleh masyarakat yang dibutuhkan sehari-harinya itu tidak bisa ditutup, tidak bisa dilarang untuk dikunjungi, tetapi tetap akan dalam pengawasan yang ketat oleh pemerintah. Nah itu soal lockdown," kata Mahfud.
photo : google image
TAGS: | kesehatan |
Berita Terkait
Write a Facebook Comment
Leave a Comments
#sekilas info
Trump dikecam : Pasien virus Corona agar disuntik disinfektan agar sembuh.
25 Apr 2020
#sekilas info
Nilai Pemerintah RI Lambat Cegah Corona, FKM UI: Corona Masuk Sejak Januari
19 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tgl 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 380
13 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tanggal 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 38
13 Apr 2020
#sekilas info
Naik 337. Update Covid-19 Tgl 9 April 2020, Total Kasus Positif 3.293, Meninggal 280, Sembuh 252
09 Apr 2020
- By AdminJabar
- 09:33:32 / 19 Apr 2024
Traveloka Paylater, Pesan Tiket Pesawat Bisa dicicil
BERITAJABAR.ID - Ketika tekanan pekerjaan semakin berat, dan mulai mempengaruhi kesehatan mental,...
Berita Populer
-
Petronas Temukan Cadangan Minyak di Wilayah Jawa T
Jumat, 16 Jul 2021 - Dilihat 891 Kali