Pemerintah Blokir Ribuan Rekening Terkait Judi Daring, Antisipasi Modus Baru Jadi Fokus

Berita35 Views

BERITAJABAR.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas dalam anggota praktik Judi Daring yang kian marak dan terus berkembang. Dalam upaya terbarunya, OJK telah membekukan sekitar 14 ribu rekening bank yang diduga terlibat dalam aktivitas keuangan ilegal terkait perjudian daring. Langkah ini menyusul semakin canggihnya modus operandi yang digunakan para pelaku untuk mengelabui sistem perbankan dan publik.

Kepala Eksekutif Pengawasan Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindung Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa pelaku Judi Daring kini mengembangkan strategi yang lebih licik. Mereka menyamarkan situs judi sebagai laman edukasi, menggunakan pulsa sebagai sarana pembayaran, hingga memanfaatkan rekening tidak aktif dan jasa penukaran uang untuk mencuci dana hasil kejahatan.

“Meski berbagai upaya penindakan telah dijalankan, masyarakat masih saja menjadi korban karena pelaku terus mengembangkan pendekatan yang lebih licik dan sulit dikenal,” ujar Friderica

Bahkan lebih lanjutnya, terdapat modus baru berupa rekayasa transaksi ekspor-impor fiktif guna menyamarkan aliran dana agar seolah-olah sah di mata sistem keuangan formal. “Skema ini dibuat sedemikian rupa agar tidak terdeteksi oleh sistem pemantauan transaksi keuangan dan memancing kepercayaan masyarakat,” imbuhnya.

Selain penindakan, OJK mengedepankan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya preventif. Kiki menekankan pentingnya literasi digital agar masyarakat tidak mudah membayangkan oleh iming-iming keuntungan instan.

“Tujuan kami bukan hanya anggota aliran dana ke situs ilegal, tapi juga menciptakan masyarakat yang melek finansial dan memiliki ketahanan terhadap prediksi kejahatan Daring” tegasnya.

Sementara itu, pengamat dan praktisi sistem pembayaran, Arianto Muditomo, menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif berbasis teknologi dalam memblokir rekening yang sejenis. Menurutnya, sistem deteksi dini berbasis data intelijen dari PPATK perlu diawali dengan prosedur verifikasi lintas sektor secara transparan.

“Prosedur pemblokiran harus melalui tahapan yang berdasarkan data dan verifikasi yang valid, agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat yang sah,” jelas Arianto.

Ia juga menyoroti pentingnya akuntabilitas dan perlindungan nasabah dalam setiap proses pemblokiran. “Munculnya kasus salah sasaran menunjukkan bahwa proses deteksi dan validasi perlu diperkuat,” ujarnya.

Dengan pendekatan menyeluruh antara penindakan, pengawasan teknologi, dan edukasi masyarakat, OJK bersama pemangku kepentingan berupaya keras memutus mata rantai Judi Daring yang kian meresahkan. ()