Pemerintah Berhasil _Takedown_ 2 Juta Situs Judi Daring, Fokus pada Edukasi dan Perlindungan Anak

Berita5 Views

BERITAJABAR.ID, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus menunjukkan komitmennya dalam anggota praktik Judi Daring. Hingga pertengahan Juni 2025, sebanyak dua juta situs judi berani berhasil dihapus dari ruang digital Indonesia.

“Per hari ini kita sudah meng-take down dua juta situs Judi Daring. Namun demikian, bahwa situs ini bisa membuat baru lagi, bahkan secara otomatis,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid

Meski jumlah situs yang berhasil diblokir cukup besar, Meutya menegaskan bahwa langkah pemutusan akses bukan satu-satunya solusi. Pemerintah lebih menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk melawan sendiri praktik Judi Daring yang terus berkembang.

“Yang menjadi strategi paling penting yang fokus tengah dilakukan adalah memperkuat edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama melawan praktik Judi Daring,” ujarnya.

Menurut Meutya, industri perjudian akan terus tumbuh seiring dengan adanya permintaan dari masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran kolektif dari seluruh elemen bangsa agar tidak memberikan ruang bagi pelaku usaha ilegal tersebut untuk berkembang.

“Kalau peminatnya atau konsumennya mau terus, maka di situ akan terus ada ruang untuk mereka berkembang. Jadi harus kitanya yang juga melawan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Meutya menyebut pemerintah juga memperkuat kebijakan regulatif untuk meredam laju pertumbuhan judi berani. Salah satunya melalui penerapan Peraturan Menteri tentang Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) serta Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).

Langkah ini diambil karena anak di bawah umur cukup rentan terpapar dan terlibat dalam aktivitas Judi Daring. Data menunjukkan bahwa jumlah anak di bawah 18 tahun yang terlibat dalam praktik ini cukup tinggi.

“Jadi dengan aturan membatasi atau menahan akses usia anak-anak di bawah 18 tahun ke media sosial, kita diharapkan juga bisa mengurangi secara signifikan Judi Daring yang ada di Indonesia, sekaligus membuat ranah digital kita juga menjadi lebih baik,” paparnya.

Upaya masif ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif Judi Daring yang semakin merajalela. Kolaborasi antara regulasi, edukasi, dan teknologi diharapkan menjadi fondasi yang kuat menuju ekosistem digital yang sehat dan aman.***

 

[edRW]