BERITAJABAR.ID, Jakarta – Pemerintah bergerak cepat untuk mengantisipasi dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan berbagai langkah strategis guna melindungi pekerja dan menjaga stabilitas ekonomi nasional. Berbagai kebijakan telah disiapkan untuk memastikan pekerja yang terdampak PHK mendapatkan perlindungan yang optimal.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan kebijakan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) diperkuat untuk memberikan perlindungan finansial, pelatihan kerja, dan bantuan penempatan kerja baru bagi pekerja terdampak. Program ini dirancang agar pekerja yang kehilangan pekerjaan tetap memiliki kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan baru atau berwirausaha.
“Kami memastikan pekerja yang terkena PHK tetap mendapat dukungan agar mereka dapat kembali bekerja dengan keterampilan yang lebih baik,” ujar Yassierli di Jakarta.
Sebagai langkah antisipasi tambahan, pemerintah membentuk satuan tugas khusus untuk memantau kondisi ketenagakerjaan serta mengambil langkah-langkah pencegahan untuk mencegah penayangan angka penurunan.
“Pemerintah akan terus mencari solusi terbaik agar pekerja tetap sejahtera dan ekonomi nasional tetap stabil,” tambah Yassierli.
Selain itu, pemerintah juga menggalang sektor swasta untuk memperluas lapangan kerja di berbagai sektor, seperti manufaktur, jasa, dan ekonomi kreatif. Berbagai program kemitraan telah disusun untuk mempercepat penyerapan energi kerja.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menambahkan bahwa sektor manufaktur terus tumbuh dan mampu menyerap lebih dari satu juta tenaga kerja baru pada tahun 2024, jauh melampaui jumlah pekerja yang mengalami PHK. Hal ini membuktikan bahwa industri nasional tetap menjadi tumpuan utama dalam menciptakan lapangan kerja.
“Industri manufaktur tetap menjadi andalan dalam menyerap tenaga kerja, dan pemerintah akan terus menjaga iklim usaha yang kondusif agar dunia usaha tetap berkembang,” kata Agus.
Selain itu, program pelatihan vokasi dan kewirausahaan juga diperkuat agar pekerja dapat meningkatkan keterampilan mereka atau bahkan membuka usaha mandiri. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan pendampingan bagi mereka yang ingin beralih ke sektor wirausaha.