- BIN Bangun AMN Manado sebagai Wadah Pembinaan Pemuda, Masyarakat Sulawesi Utara Berikan Apresiasi
- Berdasarkan Fakta Sejarah, Papua Sah Jadi Bagian dari NKRI
- Pasca Putusan MK, Masyarakat Dukung Penetapan Hasil Pemilu 2024
- Pembangunan Papua Jadi Stimulus Tingkatkan Kualitas Pemuda Papua
- Mengapresiasi Keberhasilan Aparat Keamanan Lindungi Ratusan Warga Sigi dari Kejaran OPM
- KINERJA APBN 2024 TETAP TINGGI DITENGAH KETIDAKPASTIAN GLOBAL
- BIN Gandeng Akademisi dan Universitas dalam Program AMANAH Demi Tingkatkan Inovasi Pemuda
- Indonesia Tetap Kondusif Pasca Penetapan Hasil Pemilu dan Putusan Sidang MK
- Stafsus BPIP Sebut AMN Manado Tempat Kaderisasi Pemimpin Masa Depan Bangsa
- Jaga Situasi Kondusif Wujudkan Pilkada Damai
BERITAJABAR.ID - Pemekaran wilayah Papua mendapat dukungan dari masyarakat. Kebijakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) tersebut diharapkan meningkatkan kesejahteraan sekaligus mengangkat harkat Orang Asli Papua (OAP).
Tidak bisa dipungkiri bahwa pemekaran wilayah memiliki manfaat yang sangat baik, yakni mampu untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme birokrat di daerah yang bersangkutan untuk bisa menyelenggarakan pemerintahannya secara jauh lebih efektif serta efisien demi meningkatkan pelayanan kepada publik dan menciptakan kesempatan yang sangat luas untuk masyarakat bisa mendapatkan pelayanan tersebut.
Tentunya dengan manfaat dari pemekaran wilayah tersebut, maka Pemerintah saat ini tengah merencanakan adanya pemekaran wilayah di Papua dengan harapan supaya wilayah itu juga mampu bersaing dengan wilayah lain di Indonesia dalam hal kesejahteraan masyarakatnya sendiri. Untuk itu, hal baik tersebut mendapatkan banyak dukungan.
Setidaknya sebanyak 29 Kabupaten dan Kota di Provinsi Papua telah bersepakat untuk mendukung upaya pemekaran di Provinsi Papua. Dukungan tersebut semata untuk tercapainya percepatan pembangunan kesejahteraan di wilayah Papua tentunya. Terdapat beberapa kesepakatan yang telah disetujui bersama, yakni komitmen untuk mendukung dan melaksanakan kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) di Provinsi Papua sebagaimana dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2/2021.
Lebih lanjut, 29 Kabupaten dan Kota di Papua tersebut juga telah bersepakat untuk mendukung percepatan pembangunan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) sebagaimana sesuai dengan wilayah adat mereka. Serta adanya penerapan UU sektoral di Provinsi Papua yang telah sesuai dengan UU Nomor 2/2021 tersebut.
Bahkan tidak hanya sekedar menyepakati, namun sebanyak 29 Kabupaten dan Kota tersebut juga mendesak kepada Pemerintah pusat dan juga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera merealisasikan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) atau juga bisa dikatakan pemekaran Provinsi di Papua. Mereka juga menginginkan supaya pemekaran tersebut disertai pula dengan adanya formasi khusus penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan juga Kepolisian Negara Respublik Indonesia (Polri).
Beberapa hal lain juga menjadi tuntutan mereka, yakni adanya alokasi kursi DPR serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Provinsi Papua dan provinsi pemekaran Papua nantinya setidaknya berjumlah minimal 5 kursi secara proporsional. Termasuk juga adanya Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang harus berasal dari OAP.
Dukungan mengenai pemekaran wilayah di Papua juga datang dari Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Biak Numfor. David Rumansara selaku Ketua LMA Biak Numfor mengungkapkan bahwa masyarakat adat Saireri telah sangat mendukung adanya Daerah Otonomi Baru (DOB) dan juga Otsus Jilid II lantaran mereka benar-bena menginginkan adanya kesejahteraan masyarakat.
Kemudian di sisi lain, Wakil Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan LMA Biak Numfor, Marthinus Randongkir menyampaikan justru kepada pihak-pihak yang sampai saat ini masih menolak adanya rencana pemekaran wilayah yang berasal dari Pemerintah ini dengan berpikir kembali menggunakan logika yang jernih karena keberhasilan program tersebut tidak bisa dilepaskan dari peran serta masyarakat yang harus bisa saling menunjang dan saling menopang.
Baginya, tujuan utama dari adanya pemekaran wilayah di Papua tersebut semata adalah untuk bisa lebih mendekatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat sehingga masyarakat mampu untuk merasakan pembangunan yang ada dan tujuannya tentu adalah kesejahteraan yang adil.
Pada kesempatan yang lain, salah satu dari tuntutan yang disebutkan tadi nyatanya memang sudah terealisasi. Didimus Yahuli selaku Bupati Yahukimo menyatakan bahwa anggota DPRD Yahukimo saat ini secara 100 persen merupakan Orang Asli Papua (OAP). Maka dari itu, dirinya kemudian menegaskan bahwa sangatlah keliru apabila masih ada saja pihak yang menganggap bahwa seakan adanya pemekaran wilayah di Papua ini kemudian akan meminggirkan OAP. Justru sebaliknya, pemekaran wilayah terbukti meningkatkan peluang bagi OAP untuk lebih maju.
Pemekaran wilayah Papua merupakan kebijakan tepat untuk memajukan daerah tersebut yang perlu mendapatkan dukungan luas. Dengan adanya dukungan dari masyarakat, pemekaran wilayah dapat segera terwujud dan pembangunan di Papua akan berjalan optimal.
Oleh : Rebecca Marian )** Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute
TAGS: | nasional |
Berita Terkait
Write a Facebook Comment
Leave a Comments
#sekilas info
Trump dikecam : Pasien virus Corona agar disuntik disinfektan agar sembuh.
25 Apr 2020
#sekilas info
Nilai Pemerintah RI Lambat Cegah Corona, FKM UI: Corona Masuk Sejak Januari
19 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tgl 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 380
13 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tanggal 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 38
13 Apr 2020
#sekilas info
Naik 337. Update Covid-19 Tgl 9 April 2020, Total Kasus Positif 3.293, Meninggal 280, Sembuh 252
09 Apr 2020
- By AdminJabar
- 09:33:32 / 19 Apr 2024
Traveloka Paylater, Pesan Tiket Pesawat Bisa dicicil
BERITAJABAR.ID - Ketika tekanan pekerjaan semakin berat, dan mulai mempengaruhi kesehatan mental,...
Berita Populer
-
Petronas Temukan Cadangan Minyak di Wilayah Jawa T
Jumat, 16 Jul 2021 - Dilihat 891 Kali