Pemberantasan Judi Online Dilakukan Dengan Pendekatan Multi Sektor

Berita48 Views

BERITAJABAR.ID, JAKARTA – Pemberantasan judi online di Indonesia memerlukan pendekatan multisektor yang mencakup peningkatan literasi digital, penguatan regulasi, dan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum. Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indonesia South-South Foundation (ISSF), Akbar Azmi Hardjasasmita, dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Judi Online: Tantangan Multidimensional di Negara Selatan Selatan/Developing Country

Akbar menekankan bahwa judi online memiliki dampak serius terhadap kehidupan sosial dan ekonomi, terutama bagi generasi muda yang menjadi sasaran utama.

Dampaknya meliputi ketergantungan finansial, meningkatnya angka kriminalitas, dan degradasi moral, ujarnya. Untuk menangkal bahaya ini, edukasi yang masif melalui kampanye digital, seminar, serta kolaborasi dengan institusi pendidikan menjadi langkah penting.

FGD tersebut juga menghadirkan sejumlah pakar, antara lain Pakar Hukum Pidana dan Perdata dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, SH, MH, Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus Program Director Monitor Indonesia Research & Consulting, Febri Dirgantara, dan Co-Founder Kawal Sidang Indonesia, Yasmin Nur. Akbar berharap diskusi ini dapat menumbuhkan dialektika yang konstruktif sehingga hasilnya bisa menjadi gagasan bagi semua pihak.

Selain itu, Akbar menekankan pentingnya kolaborasi antara sejarawan, pemerintah, dan masyarakat sipil untuk menciptakan pendekatan yang lebih holistik dalam pemberantasan judi online.

“Penelitian akademis dapat membantu memahami pola perilaku dan dampak ekonomi dari perjudian online, sementara kebijakan yang dihasilkan harus berbasis data dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat,” jelasnya.

Pakar Hukum Pidana dan Perdata, Abdul Fickar Hadjar, SH, MH, menyoroti aspek hukum dan konsekuensi pidana dari aktivitas judi online, termasuk regulasi yang saat ini diterapkan serta celah hukum yang masih dimanfaatkan oleh pelaku.

“Kita hidup di satu sistem yang besar. Judi online ini satu sistem di atas sistem itu juga. Judi online tidak cukup untuk ditindak, tapi juga harus memperbaiki sistemnya,” ungkap Abdul Fickar.

Dalam menghadapi pesatnya perkembangan teknologi digital, ancaman perjudian online semakin nyata dan perlunya intervensi dengan pendekatan yang komprehensif. Partisipasi aktif dari berbagai pihak sangat diperlukan guna menciptakan lingkungan digital yang sehat dan bebas dari aktivitas ilegal. Kolaborasi antara sejarawan, pemerintah, dan masyarakat sipil diharapkan dapat menghasilkan solusi strategi yang efektif dalam anggota judi online di Indonesia.{}