- Sejumlah Pihak Dukung Penyebutan Penggunaan Istilah OPM, Respon Hadapi Dinamika Isu Papua
- NKRI Belum Utuh Tanpa Kehadiran Papua sebagai Bagian Tanah Air
- Mendukung Kebijakan Strategis Pemerintah Wujudkan Ketahanan Ekonomi Nasional
- Program AMANAH Sukseskan Kegiatan Ekspor Produk Lokal Unggulan Aceh
- Proses Pemilu Berjalan Transparan, Publik Dukung Penetapan Hasil Pemilu
- BIN Bangun AMN Manado sebagai Wadah Pembinaan Pemuda, Masyarakat Sulawesi Utara Berikan Apresiasi
- Berdasarkan Fakta Sejarah, Papua Sah Jadi Bagian dari NKRI
- Pasca Putusan MK, Masyarakat Dukung Penetapan Hasil Pemilu 2024
- Pembangunan Papua Jadi Stimulus Tingkatkan Kualitas Pemuda Papua
- Mengapresiasi Keberhasilan Aparat Keamanan Lindungi Ratusan Warga Sigi dari Kejaran OPM
Pemerintah telah menyerahkan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada DPR. Rancangan peraturan diyakini menawarkan banyak manfaat, mulai dari membuka kran investasi hingga menyerap tenaga kerja.
Hilir mudik opini yang bergulir menambah ramainya pemberitaan tentang UU sapu jagat alias Omnibus law. RUU yang telah sampai ke meja DPR dan sudah dijadwalkan masuk prolegnas ini masih menuai pro kontra. Belum lagi bumbu - bumbu hoax yang menambah runyamnya misinformasi yang didapat masyarakat. Meski sepele, nyatanya hal ini dapat memperburuk keadaan.
Padahal sejatinya Omnibus law ini mempunyai tujuan besar dalam menyikat habis angka pengangguran dengan penyerapan tenaga kerja secara besar-besaran melalui lapangan kerja baru. Sayangnya, lapangan kerja yang bakal diberikan Omnibus law melalui "job creation art" ini banyak dibelokkan narasinya. Yakni, "Pro pengusaha".
Jika dilihat dari fungsi, Omnibus law akan membebaskan sejumlah UU yang menghambat seperti tumpang tindih aturan, sengkarut birokrasi hingga regulasi yang dianggap panjang tanpa urgensi yang mendasar. Segala carut marut aturan inilah yang dinilai sebagai faktor utama para pencipta lapangan kerja baru kabur mencari lokasi yang mendukung. Sebetulnya, bukan pro pengusaha, sebab kaum pekerja juga mendapatkan layaknya simbiosis mutualisme. Saling menguntungkan, bukan begitu?
Ada yang menarik dari pembahasan Omnibus law ini. Tak hanya di sektor ekonomi korporasi, pelaku bisnis properti juga menjadi konsen RUU sapu jagat ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI), Theresia Rustandi mengutarakan, Omnibus Law Cipta Kerja merupakan upaya kekuatan bersama seluruh unsur negara supaya mampu merealisasikan iklim yang kondusif dalam mewujudkan kesejahteraan.
Maka dari itu, menurutnya semua pihak wajib bekerjasama dengan bijak untuk mencapai satu tujuan yakni kesejahteraan masyarakat. Ketiga unsur tersebut ialah pemerintah, pengusaha, dan juga masyarakat harus kompak dan saling memberi dukungan.
Theresia berharap agar Omnibus Law Cipta Kerja ini mampu meningkatkan kinerja industri properti. Pasalnya jika properti bergerak maka akan ada sekitar 174 industri yang ikut bergerak. Hal Ini tentu akan semakin membuat perekonomian makin meningkat dan pada akhirnya kesejahteraan bersama dapat segera diraih.
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi menyatakan, sejauh ini draft resmi Omnibus Law Cipta Kerja masih ada di tangan pimpinan. Namun ia kembali menegaskan, beragam warna serta masukan tentu bakal diakomodasi untuk dianalisa dalam pembahasan kedepannya.
Menurut Baidowi, untuk masukan terkait sektor properti dinilai masih kurang, maka hal ini bisa diberikan usulan lebih lanjut ke DPR, agar dapat mencapai tujuan Omnibus Law yakni, guna menggenjot investasi yang arahnya dapat memacu pertumbuhan ekonomi. Kesimpulannya, melalui Omnibus law cipta kerja sektor industri termasuk properti ini akan mampu menyerap tenaga kerja secara besar-besaran atau lebih banyak.
Politisi PPP ini juga mempersilakan para pelaku properti untuk menyerahkan usulan mereka ke DPR supaya ada peluang untuk diakomodir. Sebab, para pelaku inilah yang betul-betul tahu kondisi di lapangan seperti apa.
Tak hanya sebagai payung hukum bagi UU di Indonesia, Omnibus law nyatanya juga diharapkan oleh banyak pihak karena akan memberikan solusi terkait permasalahan yang sedang dialami, seperti yang disebutkan di atas. Namun, tanpa disadari faktanya keunggulan Omnibus law ini banyak dibelokkan. Adanya narasi "pro Investor" hingga pemerintah berpihak pada Pengusaha membuat Omnibus law seolah kehilangan pamor. Akibatnya banyak yang menilai negatif skema Omnibus law ini. Sayang, kan?
Bagi pihak-pihak yang mengerti apa sejatinya Omnibus law ini tetap bakal mendukung sepenuh hati. Siapa sih yang tak ingin hidup sejahtera, pengangguran berkurang hingga meningkatnya pendapatan perkapita? Hanya saja misinformasi yang telah beredar di masyarakat ini harus diluruskan. Jangan jadi penyebar hoax yang sumber beritanya belum valid. Apalagi, UU sapu jagat ini memuat banyak keuntungan bagi kemajuan negara Indonesia. Jadi, masih mau berpikir negatif? Ayo melangkah dari zona nyaman untuk menggapai masa depan yang lebih menjanjikan! Dukung Omnibus law cipta kerja yang akan menjadi solusi sengkarut aturan di Indonesia ini!
)* Penulis adalah mahasiswa IAIN KENDARI
Berita Terkait
Write a Facebook Comment
Leave a Comments
#sekilas info
Trump dikecam : Pasien virus Corona agar disuntik disinfektan agar sembuh.
25 Apr 2020
#sekilas info
Nilai Pemerintah RI Lambat Cegah Corona, FKM UI: Corona Masuk Sejak Januari
19 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tgl 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 380
13 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tanggal 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 38
13 Apr 2020
#sekilas info
Naik 337. Update Covid-19 Tgl 9 April 2020, Total Kasus Positif 3.293, Meninggal 280, Sembuh 252
09 Apr 2020
- By AdminJabar
- 09:33:32 / 19 Apr 2024
Traveloka Paylater, Pesan Tiket Pesawat Bisa dicicil
BERITAJABAR.ID - Ketika tekanan pekerjaan semakin berat, dan mulai mempengaruhi kesehatan mental,...
Berita Populer
-
Petronas Temukan Cadangan Minyak di Wilayah Jawa T
Jumat, 16 Jul 2021 - Dilihat 894 Kali