- Aparat Keamanan Lakukan Langkah Preventif Pasca Penetapan Hasil Pemilu
- Jadilah Masyarakat Cerdas Literasi Digital, Tangkal Provokasi Soal Investasi Blok Wabu
- Lihat Potensi Besar Keberhasilan Program bagi Pemuda, Pj Bupati Nagan Raya Dukung Penuh AMANAH
- Waspadai Provokasi dan Propaganda Kelompok ULMWP Demi Kumpulkan Massa, Papua Sepenuhnya Bagian NKRI
- Waspadai Adanya Mobilisasi Massa dari Aksi Kelompok ULMWP
- Jaga Persatuan Pasca Pemilu, Mayday 2024 Harus Berlangsung Kondusif
- Mahasiswa Dukung Pembangunan AMN Manado oleh BIN sebagai Sarana Mempersatukan Pemuda
- Waspada Berita Hoaks dan Provokasi Tentang Investasi di Blok Wabu Papua
- Dukung Perjuangan Timnas U-23, BIN Gelar Nobar Semifinal Piala AFC Asian Cup 2024
- Gegap Gempita Euforia Timnas U-23, BIN Selenggarakan Nonton Bareng Laga Indonesia vs Uzbekistan
- Home
- Sekitar Kita
- Mewaspadai Razia Ormas Radikal Sweeping Atribut Natal
BERITAJABAR.ID - Jelang hari raya Natal, polisi makin ketat dalam menjaga keamanan agar selalu kondusif. Karena ada saja oknum yang mengancam kerukunan antar umat. Salah satunya adalah ormas yang terlalu fanatik, sampai nekat melakukan sweeping atribut Natal di dalam Mall dan tempat lain. Padahal mereka bukan pihak yang berhak untuk melakukannya.
Tanggal 25 desember adalah hari yang dinanti oleh masyarakat yang beragama kristen protestan dan katolik, karena mereka merayakan Natal. Di hari bahagia itu, mereka mengungkapkan sukacita dengan mendekorasi, baik dengan pohon cemara hias, maupun pernak-pernik lain. Di Mall dan tempat keramaian lain juga dihiasi pita hijau dan merah, dan pegawainya memakai topi Sinterklas.
Sayangnya keindahan dekorasi ini terncam dirusak oleh sweeping dari ormas yang intoleran, misalnya FPI dan beberapa organisasi masyarakat lain. Mereka langsung emosi, dan merusaknya dengan barbar. Juga mengancam pegawai yang memakai topi merah Sinterklas dan memaksa untuk melepasnya. Padahal perbuatan ini tentu dilarang, karena main hakim sendiri.
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa tidak boleh ada sweeping yang dilakukan oleh ormas, jelang Natal dan tahun baru, karena tidak diizinkan oleh pemerintah. Karena menurut beliau, yang boleh melakukannya hanya aparat. Sehingga ketika ada sweeping oleh ormas dan dihalau oleh petugas, maka ia tidak boleh marah, karena perbuatannya yang salah.
Apa alasan ormas untuk melakukan sweeping? Mereka selalu berlindung di balik kata ‘pemaksaan’, karena pegawai yang memakai topi merah Sinterklas sebenarnya tidak merayakan Natal, dan ketika tak mengenakannya akan diancam oleh bos. Padahal belum tentu benar, karena bisa jadi mereka memang umat nasrani. Sehingga boleh saja memakai atribut Natal.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa seorang boss tidak boleh memaksa pegawainya untuk mengenakan atribut Natal. Karena ia bisa dipidana ketika ketahuan. Langkah ini dilakukan juga untuk mencegah sweeping dari ormas yang sering dilakukan jelang Natal dan tahun baru. Beliau juga minta ormas untuk menahan diri dan jangan sweeping sembarangan.
Ormas tersebut tak boleh melakukan sweeping, karena mereka harus paham bahwa di Indonesia ada 6 agama yang diakui. Jadi harus saling menghormati antar umat, dan tidak memaksa untuk melepas dekorasi saat hari raya tertentu, termasuk Natal. Jangan sweeping sembarangan dengan alasan bela umat, karena justru memalukan dan menunjukkan intoleransi.
Ketika mereka melakukan sweeping, maka akan meresahkan masyarakat. Pengusaha akan takut untuk mendekor tokonya dengan hiasan pita merah dan hijau khas Natal, padahal boleh saja karena mereka memang merayakannya. Lagipula, untuk apa ada sweeping ormas, karena mereka jelas merusak kebahagiaan orang lain yang sedang menyambut hari raya dan tahun baru.
Kombes Yusri Yunus, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa tiap ormas yang ketahuan melakukan sweeping akan ditindak dengan tegas. Jika merujuk pada pasal 60 Perppu nomor 2 tahun 2017, pihak yang melakukan sweeping sembarangan akan diancam dengan hukuman 6 hingga 12 bulan penjara. Karena mereka melanggar hukum pidana.
Masyarakat jangan termakan oleh ormas yang playing victim ketika melakukan sweeping lalu ditindak aparat. Karena aparat melakukan tugasnya, bukan melarang tugas sebuah ormas. Justru ormas tersebut yang harus ditindak, kalau perlu dibubarkan, karena selalu sweeping jelang Natal dan hari raya lain, sehingga mengganggu kerukunan di Indonesia.
Jangan ada lagi sweeping jelang Natal dan tahun baru. Ormas harus paham bahwa Indonesia adalah negara pancasila dan mereka wajib belajar cara menghormati hari raya umat lain. Jangan malah sweeping sembarangan dan meresahkan masyarakat, karena seenaknya mencopot topi merah Sinterklas yang dikenakan orang lain.
Oleh : Zakaria )* Penulis adalah warganet tinggal di Bogor
TAGS: | nasional |
Berita Terkait
Write a Facebook Comment
Leave a Comments
#sekilas info
Trump dikecam : Pasien virus Corona agar disuntik disinfektan agar sembuh.
25 Apr 2020
#sekilas info
Nilai Pemerintah RI Lambat Cegah Corona, FKM UI: Corona Masuk Sejak Januari
19 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tgl 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 380
13 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tanggal 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 38
13 Apr 2020
#sekilas info
Naik 337. Update Covid-19 Tgl 9 April 2020, Total Kasus Positif 3.293, Meninggal 280, Sembuh 252
09 Apr 2020
- By AdminJabar
- 09:33:32 / 19 Apr 2024
Traveloka Paylater, Pesan Tiket Pesawat Bisa dicicil
BERITAJABAR.ID - Ketika tekanan pekerjaan semakin berat, dan mulai mempengaruhi kesehatan mental,...
Berita Populer
-
Petronas Temukan Cadangan Minyak di Wilayah Jawa T
Jumat, 16 Jul 2021 - Dilihat 887 Kali