Menu MBG Berbau Asam, Sejumlah Siswa SMAN 1 Telagasari Keluhkan Layanan SPPG ISP 1 Karawang

BERITAJABAR.ID, KARAWANG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi penopang kesehatan siswa di SMAN 1 Telagasari kini menuai sorotan tajam. Bukannya gizi yang didapat, sejumlah siswa justru mengeluhkan menu tauge yang terhidang dalam kondisi berbau asam pada Rabu, 1 April 2026.

Laporan ini membuka kotak pandora mengenai profesionalisme penyedia jasa, dalam hal ini Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ISP 1, dalam mengelola konsumsi massal bagi generasi muda Karawang.

Pembelaan Diri yang Lemah

Saat dikonfirmasi, Kepala SPPG ISP 1, Muhamad Akmal, berdalih bahwa aroma asam tersebut kemungkinan besar muncul akibat pengemasan (penutupan wadah rangsum) yang dilakukan saat makanan masih dalam kondisi hangat.

Sebuah alasan teknis yang sebenarnya bisa dihindari jika standar operasional prosedur (SOP) food handling dijalankan dengan ketat.

“Pengemasan atau pemindahan makanan ke wadah rangsum betul-betul diawasi, tapi nyatanya di lapangan ada saja makanan yang berbau asam,” ujar Akmal di hadapan awak media.

Pernyataan ini justru memicu tanda tanya besar: Jika pengawasan diklaim sudah maksimal, mengapa kesalahan elementer seperti makanan basi atau berbau asam tetap sampai ke meja siswa?

Lebih jauh lagi, tidak ada kalimat permohonan maaf maupun komitmen tegas untuk meningkatkan pengawasan yang terlontar dari pihak penyedia jasa pasca-insiden ini.

Masalah Limbah yang Mengintai
Bukan hanya soal aroma tauge, kredibilitas SPPG ISP 1 semakin diuji terkait aspek sanitasi lingkungan. Akmal mengakui bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di fasilitas tersebut saat ini sedang rusak.
Padahal, fasilitas tersebut baru beroperasi selama delapan bulan.

Ketidakmampuan IPAL berfungsi maksimal dalam waktu kurang dari satu tahun memunculkan kecurigaan terkait spesifikasi pembangunan atau pemeliharaan infrastruktur yang asal-asalan. Hal ini mengancam kesehatan lingkungan di sekitar area produksi makanan yang seharusnya steril dan higienis.

Suara Tokoh: “Siswa Bukan Kelinci Percobaan”

Menanggapi fenomena ini, Rohman, pengamat kebijakan publik dan pendidikan di Karawang memberikan kritik pedas:

“Sangat disayangkan sikap defensif dari pihak penyedia. Makanan berbau asam adalah indikasi awal adanya aktivitas bakteri yang bisa berujung pada keracunan massal. Kita tidak bisa menormalisasi kesalahan teknis dengan alasan ‘sudah diawasi tapi tetap terjadi.” Ujar Rohman.

Lanjut Rohman, “Jika IPAL saja rusak dalam 8 bulan dan makanan berbau asam, ini adalah sinyal merah bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi total kontrak dan kompetensi SPPG ISP 1 sebelum jatuh korban.” Pungkasnya.

Catatan Redaksi: Keamanan pangan adalah hak dasar siswa. Diamnya penyedia tanpa adanya janji perbaikan adalah bentuk ketidakpedulian yang harus segera ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang. (Dien)