- Indonesia Tetap Kondusif Pasca Penetapan Hasil Pemilu dan Putusan Sidang MK
- Stafsus BPIP Sebut AMN Manado Tempat Kaderisasi Pemimpin Masa Depan Bangsa
- Jaga Situasi Kondusif Wujudkan Pilkada Damai
- Tokoh Agama Berperan Penting Cegah Radikalisme di Masyarakat
- Aparat Keamanan Lakukan Langkah Preventif Pasca Penetapan Hasil Pemilu
- Jadilah Masyarakat Cerdas Literasi Digital, Tangkal Provokasi Soal Investasi Blok Wabu
- Lihat Potensi Besar Keberhasilan Program bagi Pemuda, Pj Bupati Nagan Raya Dukung Penuh AMANAH
- Waspadai Provokasi dan Propaganda Kelompok ULMWP Demi Kumpulkan Massa, Papua Sepenuhnya Bagian NKRI
- Waspadai Adanya Mobilisasi Massa dari Aksi Kelompok ULMWP
- Jaga Persatuan Pasca Pemilu, Mayday 2024 Harus Berlangsung Kondusif
BERITAJABAR.ID - Undang-Undang Daerah Otonom Baru (UU DOB) resmi disahkan oleh Pemerintah. UU ini disahkan lewat Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 pada Hari Kamis, 30 Juni 2022 yang lalu. Dengan disahkannya UU ini, maka Papua akan memiliki tiga provinsi baru, yaitu Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
Sebelum dilakukan pengesahan, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung melaporkan ihwal pembahasan draf RUU terhadap pemekaran Papua. Beliau menyampaikan bahwa pemekaran ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, serta mempercepat peningkatan pelayanan publik. Pemekaran Papua juga mempercepat kesejahteraan dan mengangkat harkat dan martabat masyarakat.
Bupati Puncak Willem Wandik mengatakan, walaupun di seluruh Indonesia ingin melakukan pemekaran, tapi pemerintah pusat telah memberikan kekhususan kepada Papua. Pemekaran ini diperlukan karena adanya rentang kendali pemerintahan yang cukup jauh. Willem menambahkan bahwa pemekaran akan membawa suatu kesejahteraan bagi Papua. Hal ini dikarenakan ke depannya akan lahir pemimpin-pemimpin baru yang muncul, dan melahirkan lapangan kerja bagi masyarakat di Papua.
Pemekaran Papua juga akan menjawab tantangan masalah pembangunan di Papua. Papua yang memiliki luas wilayah yang cukup besar, terkendala akan keadaan geografis dan kondisi topografinya. Setelah Papua dimekarkan maka kesulitan pembangunan yang timbul karena faktor tersebut dapat teratasi dengan baik. Hal ini dikarenakan pembangunan fisik pemerintahan daerah dan pusat-pusat pelayanan masyarakat yang sebelumnya berlokasi jauh dari pemukiman, dapat dipangkas dengan pembangunan di lokasi baru yang lebih menjangkau banyak masyarakat.
Pengesahan UU DOB ini akan melahirkan Provinsi baru yaitu Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, serta Papua Pegunungan. Provinsi Papua Tengah beribukota Nabire. Provinsi ini berasal dari sebagian wilayah Provinsi Papua yang meliputi Kabupaten Nabire, Puncak Jaya, Paniai, Mimika, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya, dan Deiyai.
Selanjutnya adalah Provinsi Papua Selatan yang beribukota di Merauke. Provinsi ini berasal dari sejumlah wilayah di Papua yang meliputi Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi, serta Asmat. Terakhir Provinsi Papua Pegunungan yang beribukota di Jayawijaya. Provinsi ini meliputi Kabupaten Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Memberamo Tengah, Yalimo, Lanny Jaya, dan Nduga.
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menjelaskan bahwa seluruh anggaran untuk tiga DOB di Papua ini akan diambil dari APBN. Setelah pemerintah mengesahkan UU DOB ini maka selanjutnya adalah menunjuk pejabat sementara sebagai gubernur di tiga provinsi baru sampai Pilkada 2024 digelar.
Terwujudnya pemekaran provinsi yang ada di Papua ini telah menjadi mimpi yang telah dinanti oleh Masyarakat di Papua sejak lama. Perjuangan pembentukan DOB ini adalah upaya yang dilakukan pemerintah untuk lebih dekat dengan Rakyat Papua. Karena DOB adalah bentuk cinta Indonesia kepada Papua, sebuah Mutiara Hitam di timur Indonesia.
Oleh : Levi Raema Wenda)* Penulis adalah Pengamat Papua, mantan jurnalis media lokal di Papua.
TAGS: | nasional |
Berita Terkait
Write a Facebook Comment
Leave a Comments
#sekilas info
Trump dikecam : Pasien virus Corona agar disuntik disinfektan agar sembuh.
25 Apr 2020
#sekilas info
Nilai Pemerintah RI Lambat Cegah Corona, FKM UI: Corona Masuk Sejak Januari
19 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tgl 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 380
13 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tanggal 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 38
13 Apr 2020
#sekilas info
Naik 337. Update Covid-19 Tgl 9 April 2020, Total Kasus Positif 3.293, Meninggal 280, Sembuh 252
09 Apr 2020
- By AdminJabar
- 09:33:32 / 19 Apr 2024
Traveloka Paylater, Pesan Tiket Pesawat Bisa dicicil
BERITAJABAR.ID - Ketika tekanan pekerjaan semakin berat, dan mulai mempengaruhi kesehatan mental,...
Berita Populer
-
Petronas Temukan Cadangan Minyak di Wilayah Jawa T
Jumat, 16 Jul 2021 - Dilihat 890 Kali