- Indonesia Tetap Kondusif Pasca Penetapan Hasil Pemilu dan Putusan Sidang MK
- Stafsus BPIP Sebut AMN Manado Tempat Kaderisasi Pemimpin Masa Depan Bangsa
- Jaga Situasi Kondusif Wujudkan Pilkada Damai
- Tokoh Agama Berperan Penting Cegah Radikalisme di Masyarakat
- Aparat Keamanan Lakukan Langkah Preventif Pasca Penetapan Hasil Pemilu
- Jadilah Masyarakat Cerdas Literasi Digital, Tangkal Provokasi Soal Investasi Blok Wabu
- Lihat Potensi Besar Keberhasilan Program bagi Pemuda, Pj Bupati Nagan Raya Dukung Penuh AMANAH
- Waspadai Provokasi dan Propaganda Kelompok ULMWP Demi Kumpulkan Massa, Papua Sepenuhnya Bagian NKRI
- Waspadai Adanya Mobilisasi Massa dari Aksi Kelompok ULMWP
- Jaga Persatuan Pasca Pemilu, Mayday 2024 Harus Berlangsung Kondusif
BERITAJABAR.ID - Pemerintah telah membatasi pembelian BBM bersubsidi bagi masyarakat melalui aplikasi MyPertamina . Rencana penerapan kebijakan tersebut pantas mendapat dukungan luas agar pembelian BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan mencegah jebolnya anggaran negara.
Tepat pada, Jumat (1/7) pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ditetapkan oleh Pemerintah. Sebagaimana diketahui bahwa akan terdapat pembatasan kuota maupun segmentasi dari para pengguna yang biasanya melakukan pembelian Pertalite dan juga Solar bersubsidi supaya lebih tepat sasaran dan tidak terlalu luas penggunanya.
Selain itu, tentu saja terdapat alasan logis di balik kebijakan tersebut, yang mana akan berdampak secara positif pada sektor lainnya demi roda perekonomian Indonesia supaya bisa terus berputar di tengah ancaman krisis inflasi serta resesi dan juga upaya dalam perbaikan pasca pandemi Covid-19. Salah satu pengamat menyatakan bahwa industri yang akan menerima dampak baik dari diberlakukannya kebijakan itu adalah kendaraan listrik.
Selama ini masih banyak sekali masyarakat yang mengonsumsi Pertalite sebagai bahan bakar utama untuk kendaraan mereka, utamanya hal tersebut terjadi setelah kenaikan pada Pertamax hingga mencapai Rp 12.500 per liternya sehingga membuat masyarakat lebih memilih untuk terus menggunakan Pertalite.
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman menyatakan bahwa konsumsi masyarakat dalam menggunakan Pertalite sebagai bahan bakar bahkan sudah melebihi 50 persen sehingga pengendaliannya sudah sangat sulit untuk diatur. Maka dari itu terjadi kebijakan pembatasan kuota ini.
Lebih lanjut, akan terjadi revisi pada Perpres No 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak yang bertujuan untuk membuat masyarakat mampu supaya tidak terus menerus memanfaatkan subsidi Pertalite dari Pemerintah. Tak hanya itu, namun Saleh juga menyatakan bahwa supaya masyarakat yang memiliki kendaraan dengan cc besar lebih baik mengonsumsi bahan bakar dengan oktan tinggi karena akan lebih irit serta ramah lingkungan.
Bahkan Toto Pranoto selaku Associate Director BUMN Research Group LM (Lembaga Management) dari Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia juga turut mendorong supaya kebijakan seperti ini lebih ditingkatkan lagi menjadi komprehensif agar segmentasi kendaraan listrik menjadi semakin masif di pasaran karena belakangan memang sudah mulai banyak bermunculan kendaraan listrik masuk ke Indonesia, sehingga langkah ini bisa menjadi suatu peralihan ke kebiasaan konsumsi kendaraan masyarakat.
Tentunya menurut Toto, Indonesia juga harus segera beralih dari konsumsi bahan bakar fosil ke konsumsi energi terbarukan dan lebih bersih karena demi kepentingan masa depan dunia sehingga sesuai dengan cita-cita pembangunan yang berkelanjutan supaya kelak generasi penerus masih bisa dengan nyaman tinggal di Indonesia.
Selain itu, dukungan lain juga datang dari Mawit Setiawan selaku Direktur Eksekutif Energy Watch yang mengatakan kalau kebijakan pembatasan kuota BBM bersubsidi tentu akan meringankan beban keuangan negara lantaran Pemerintah tidak harus terlalu banyak menggelontorkan kompensasi serta subsidi, serta adanya subsidi diharapkan akan lebih tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan saja.
Kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi juga diapresiasi oleh Anggota Komisi C DPRD Kota palangka Raya, Jhony Arianto Satria Putra yang menyatakan bahwa hal tersebut sudah sangat bijak untuk dilakukan. Pasalnya, terdapat beberapa praktik dari oknum yang dengan sengaja melakukan pembelian Pertalite dalam jumlah besar sehingga membuat pasokan BBM untuk masyarakat yang membutuhkan menjadi langka.
Maka dari itu untuk bisa mengantisipasi terjadi penimbunan BBM bersubsidi yang dilakukan oleh beberapa oknum, kebijakan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi sangat tepat. Dengan adanya pembatasan tersebut, maka diharapkan subsidi energi dapat lebih tepat sasaran yakni kepada golongan yang kurang mampu.
Oleh : Aldia Putra )* Penulis adalah kontributor Nusa Bangsa institute
TAGS: | nasional |
Berita Terkait
Write a Facebook Comment
Leave a Comments
#sekilas info
Trump dikecam : Pasien virus Corona agar disuntik disinfektan agar sembuh.
25 Apr 2020
#sekilas info
Nilai Pemerintah RI Lambat Cegah Corona, FKM UI: Corona Masuk Sejak Januari
19 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tgl 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 380
13 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tanggal 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 38
13 Apr 2020
#sekilas info
Naik 337. Update Covid-19 Tgl 9 April 2020, Total Kasus Positif 3.293, Meninggal 280, Sembuh 252
09 Apr 2020
- By AdminJabar
- 09:33:32 / 19 Apr 2024
Traveloka Paylater, Pesan Tiket Pesawat Bisa dicicil
BERITAJABAR.ID - Ketika tekanan pekerjaan semakin berat, dan mulai mempengaruhi kesehatan mental,...
Berita Populer
-
Petronas Temukan Cadangan Minyak di Wilayah Jawa T
Jumat, 16 Jul 2021 - Dilihat 890 Kali