Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas, Pemerintah Teguhkan Komitmen Jawab Aspirasi 17+8

Berita29 Views

BERITAJABAR.ID, JAKARTA — Pemerintah terus meneguhkan komitmen yang kuat untuk menjadikan kesejahteraan buruh sebagai prioritas utama dalam berbagai kebijakan.

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, langkah nyata tersebut dilakukan untuk menjawab seluruh aspirasi yang terangkum dalam “17+8 Tuntutan Rakyat”, hasil dari gelombang unjuk rasa buruh dan masyarakat sipil pada Agustus–September 2025.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani, menilai bahwa pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) yang telah berlangsung tersebut menjadi bukti nyata dari bagaimana keseriusan pemerintah.

“Strukturnya akan diisi oleh ilmuwan, pimpinan buruh, dan unsur pemerintah,” katanya.

“Semua akan bekerja sama untuk menyelesaikan persoalan buruh: perumahan, jaminan sosial, PHK, hingga kesejahteraan. Semua masyarakat ada di situ,” ujar Andi.

Ia menambahkan bahwa DKBN akan memberikan legitimasi hingga tingkat kementerian agar mampu memberikan masukan secara langsung kepada Presiden mengenai kesejahteraan buruh di Indonesia.

“Maksud Presiden sangat baik, agar Dewan Kesejahteraan Buruh mempunyai legitimasi secara konstitusi, berdialog, berdiskusi, dan memberi masukan langsung dalam kebijakan negara,” tegasnya.

Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat, menilai bahwa DKBN merupakan penguatan lebih lanjut dari forum LKS Bipartit. Menurutnya, perbedaan utama dari keduanya terletak pada legitimasi.

“Saya rasa sebenarnya sudah ada LKS [Bipartit]. Itu juga berada di bawah undang-undang langsung dan pimpinannya diangkat oleh presiden,” ucapnya.

“Namun DKBN akan setara dengan kementerian, sehingga lebih kuat dalam menggalang kepentingan buruh,” jelas Jumhur.

Pemerintah juga telah memperkuat perlindungan buruh melalui kebijakan yang konkret, mulai dari Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 tentang jaminan bagi korban PHK hingga kajian penghapusan sistem outsourcing.

Presiden Prabowo sendiri menegaskan komitmennya sejak peringatan Hari Buruh 2025, dengan turut melibatkan serikat pekerja dalam proses revisi regulasi ketenagakerjaan.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, memastikan bahwa seluruh aspirasi buruh tidak diabaikan.

“Presiden tentu sedapat mungkin telah mendengarkan itu. Apa yang diminta masyarakat akan didengar oleh Presiden Prabowo,” ucapnya.

Ia menekankan bahwa penyediaan aspirasi dilakukan secara bertahap.

“Memenuhi apa yang diminta tentunya tidak serentak. Kalau semua permintaan terpenuhi sekaligus, bisa juga direpot,” tambahnya.

Melalui dialog nasional terbuka dan pembentukan lembaga khusus, pemerintah menampilkan bahwa kesejahteraan buruh bukan sekedar slogan, melainkan prioritas nyata dalam pembangunan. (*)