Judi Daring Susupi Situs Pemda, Pemerintah Tempuh Tindakan Tegas

Berita5 Views

BERITAJABAR.ID, Jakarta — Judi berani kini kian marak dan bahkan menyusup ke situs-situs resmi milik Pemerintah Daerah (Pemda). Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus melakukan berbagai langkah strategi untuk anggota melakukan praktik ilegal ini.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyatakan bermaksud melakukan patroli siber secara rutin untuk menyisir konten perjudian yang masuk ke situs pemda.

“Dalam menangani situs-situs milik pemerintahan daerah, Kementerian Komdigi melakukan patroli siber yang memang diarahkan untuk menyisir konten-konten perjudian yang terdapat pada situs pemerintahan dengan kata kunci perjudian,” kata Alexander.

Jika ditemukan, Kemkomdigi akan mengirimkan peringatan kepada pengelola situs melalui Dinas Kominfo setempat. Bila tidak ditindak dalam waktu 2×24 jam, maka dilakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital (Ditjen TPD) untuk tindakan lanjutan, termasuk pemutusan akses.

“Apabila setelah info dari Ditjen TPD tidak juga direspon, maka sesuai dengan persetujuan dari Ditjen TPD situs-situs yang masih terdapat konten Judi Daring akan ditindaklanjuti untuk dilakukan pemutusan akses,” tegas Alexander.

Kemkomdigi juga membuka kanal aduan publik melalui situs aduankonten.id, serta menyediakan jalur khusus bagi instansi pemerintah melalui Sistem Aduan Instansi.

Sejak 2022 hingga 11 Juni 2025, ditemukan 60.458 konten judi dare di situs pemerintah, dengan 59.447 telah ditangani dan 1.011 konten masih dalam proses.

Sementara itu, PPATK menemukan berbagai modus baru transaksi Judi Daring, termasuk melalui e-wallet, deposit pulsa, QRIS, hingga e-commerce.

“Jadi kami menemukan banyak sekali toko-toko dalam tanda kutip, toko-toko yang sebenarnya untuk deposit Judi Daring,” ujar Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono.

Danang juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjual akun rekening pribadi karena berpotensi disalahgunakan. Ia menyebut PPATK telah memblokir 200 ribu rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas Judi Daring.

Dengan mayoritas pemain Judi Daring berasal dari kelompok rendah, Danang menegaskan pentingnya literasi masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk sadar akan bahaya Judi Daring,” tutupnya.