Google Nyatakan Patuh Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Bekasi,Beritajabar.Id – Pemerintah menyatakan apresiasi atas komitmen perusahaan teknologi global, Google, yang menyatakan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau dikenal sebagai PP Tunas.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, seusai pertemuan dengan perwakilan YouTube kawasan Asia Pasifik dan Indonesia.

“Selain YouTube, pemerintah menyebut sejumlah platform digital lain juga telah menyatakan kepatuhan terhadap PP Tunas, di antaranya X, Bigo Live, serta layanan di bawah Meta Platforms seperti Instagram, Facebook, dan Threads, serta TikTok”

Menurut Meutya, Google telah menyerahkan surat kepatuhan secara resmi kepada pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital sebagai bentuk keseriusan dalam menyesuaikan kebijakan platformnya dengan regulasi di Indonesia.

“Pemerintah mengapresiasi karena YouTube yang berada di bawah Google telah menyampaikan surat kepatuhan secara resmi,” ujar Meutya.

Langkah Awal Implementasi

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah mencatat sejumlah langkah yang mulai diterapkan oleh YouTube, antara lain pemberlakuan notifikasi batas usia minimum 16 tahun, rencana penonaktifan akun pengguna di bawah usia tersebut, serta kebijakan penghapusan iklan yang menyasar anak-anak dan remaja.

Langkah ini dinilai sebagai bagian awal dari implementasi kebijakan perlindungan anak di ruang digital, yang selama ini menjadi perhatian pemerintah seiring meningkatnya aktivitas daring di kalangan usia muda.

Menurut Meutya, hingga saat ini terdapat tujuh platform yang telah menyatakan kepatuhan, sementara satu platform lainnya masih dalam proses komunikasi dengan pemerintah.

Pemerintah memberikan tenggat waktu hingga Juni 2026 bagi seluruh platform untuk menyampaikan self-assessment sebagai bagian dari mekanisme pengawasan.

“Platform-platform ini menjadi contoh bahwa kepatuhan terhadap regulasi dapat dilakukan,” ujar Meutya.

Pengawasan Berkelanjutan

Ke depan, pemerintah akan melakukan pemantauan berkala terhadap implementasi kebijakan tersebut. Laporan dari masing-masing platform akan menjadi dasar evaluasi, termasuk terkait upaya penertiban akun pengguna di bawah usia yang ditetapkan.

Perwakilan YouTube Indonesia dan Asia Selatan, Danny Ardianto, menyatakan pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak dan remaja.

“Kami terus berfokus menjaga platform tetap aman serta mendukung generasi digital di masa mendatang,” ujarnya.

Menuju Ruang Digital yang Lebih Aman

Pemerintah berharap komitmen yang telah disampaikan oleh berbagai platform digital global tidak berhenti pada pernyataan, tetapi diikuti dengan implementasi nyata di lapangan.

Upaya ini dinilai penting untuk membangun ekosistem digital yang lebih aman, sehat, dan bertanggung jawab, terutama bagi anak-anak yang semakin aktif di ruang daring. [JOE]