Distribusi Tunjangan Guru Honorer sebagai Wujud Kepedulian Pemerintah terhadap Tenaga Pendidik

Berita21 Views

BERITAJABAR.ID, Jakarta – Pemerintah mulai menyalurkan tunjangan bulanan bagi guru honorer sebesar Rp300 ribu per bulan mulai tahun ajaran baru pada Juli 2025. Program ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperbaiki kesejahteraan dan kualitas tenaga pendidik, sebagaimana diumumkan dalam rangkaian peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan bahwa tunjangan ini diberikan kepada seluruh guru honorer di Indonesia. Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung para pendidik non-PNS yang telah memberikan kontribusi besar dalam mencerdaskan anak bangsa.

“Pemerintah menyadari peran penting guru honorer dalam sistem pendidikan kita. Dengan tunjangan ini, kami ingin menunjukkan bahwa mereka tidak dilupakan,” ujar Abdul Mu’ti. Ia menambahkan bahwa pemberian tunjangan dirancang agar efisien dan langsung diterima oleh guru yang berhak menerimanya.

Selain tunjangan bulanan, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan pendidikan senilai Rp3 juta per semester bagi guru-guru honorer yang belum menyelesaikan pendidikan D4 atau S1. Bantuan ini ditargetkan menjangkau sekitar 12.000 guru di seluruh Indonesia. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualifikasi akademik para guru, yang pada gilirannya akan berdampak positif terhadap kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah.

Di Jawa Timur, Kepala Dinas Pendidikan Aries Agung Paewai menyatakan siap mendukung kebijakan ini dan tengah menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Ia mengungkapkan bahwa kemungkinan besar bantuan akan disalurkan langsung ke rekening guru, mengikuti mekanisme yang selama ini sudah berjalan di tingkat provinsi.

“Teknisnya belum rinci, tetapi jika mengacu pada pernyataan Menteri Pendidikan, bantuan akan disalurkan langsung ke rekening guru.Pemprov Jatim pun selama ini sudah menggunakan pola serupa,” kata Aries Agung Paewai. Ia juga menegaskan bahwa seluruh jajaran dinas pendidikan di Jawa Timur akan memastikan penyaluran bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran.

Program bantuan dan bantuan pendidikan ini merupakan bagian dari kebijakan strategi pendidikan yang telah disampaikan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah berharap langkah ini menjadi bagian dari pembenahan menyeluruh terhadap sistem pendidikan nasional, termasuk penataan ulang status dan kesejahteraan guru honorer.

Langkah konkret ini disambut positif oleh banyak kalangan, termasuk para pengamat pendidikan dan asosiasi guru. Mereka menilai kebijakan ini sebagai bentuk penghargaan terhadap dedikasi guru honorer, sekaligus dorongan agar mereka terus meningkatkan kompetensi diri.

Dengan dimulainya bantuan penyaluran tunjangan dan pendidikan pada bulan Juli 2025, pemerintah mengirimkan sinyal kuat bahwa peningkatan kualitas pendidikan dimulai dari peningkatan kesejahteraan dan kualitas para pendidik. Program ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi guru kehormatan, tetapi juga memperkuat fondasi pendidikan Indonesia dalam jangka panjang.-

 

[edRW]