- Waspadai Adanya Mobilisasi Massa dari Aksi Kelompok ULMWP
- Jaga Persatuan Pasca Pemilu, Mayday 2024 Harus Berlangsung Kondusif
- Mahasiswa Dukung Pembangunan AMN Manado oleh BIN sebagai Sarana Mempersatukan Pemuda
- Waspada Berita Hoaks dan Provokasi Tentang Investasi di Blok Wabu Papua
- Dukung Perjuangan Timnas U-23, BIN Gelar Nobar Semifinal Piala AFC Asian Cup 2024
- Gegap Gempita Euforia Timnas U-23, BIN Selenggarakan Nonton Bareng Laga Indonesia vs Uzbekistan
- Waspada Provokasi Kelompok ULMWP, Dalang Banyak Kericuhan Pemecah Belah Bangsa
- Kawal Ruang Digital, Pemuda Berperan Penting Wujudkan Pilkada Damai
- Analis Ungkap Pasar dan Ekonomi Nasional Sambut Baik Penetapan Hasil Pemilu 2024
- Jaga Kerukunan Pasca Pemilu dan Jelang Hari Buruh
- Home
- Dunia Islam
- Mewaspadai Infiltrasi Radikalisme ke Institusi Keagamaan
BERITAJABAR.ID - Tertangkapnya pengurus sebuah institusi keagamaan oleh Polisi karena tersangkut dugaan terorisme mengejutkan banyak orang. Masyarakat pun diminta waspada agar tidak mudah terpengaruh oleh provokasi kelompok tersebut.
Zain
An-Najah menjadi buah bibir ketika ditangkap oleh Densus 88 antiteror.
Pasalnya, ia memiliki jabatan sebagai komisi fatwa di sebuah instansi
keagamaan. Penangkapan ini mengungkap fakta bahwa anggota kelompok radikal dan
teroris bisa menyamar jadi orang biasa dan dengan mudah menyusup ke mana saja,
termasuk ke instansi keagamaan.
Setelah
ditangkap, baru terungkap fakta lain mengapa Zain sampai digelandang aparat.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa
ia ditangkap karena ketahuan menjadi anggota JI, bahkan menjadi dewan syuro.
Zain juga jadi ketua dewan syariah lembaga amal zakat BM ABA.
Seperti
yang kita ketahui, BM ABA adalah lembaga amal yang berkasus karena menyalahgunakan
kotak amal. Mereka menyebar kotak-kotak tersebut di berbagai tempat strategis
dan ternyata hasilnya tidak diberikan ke fakir miskin atau anak yatim piatu,
tetapi malah dipakai untuk mendanai kegiatan terorisme. Sehingga Zain bisa
tersangkut 2 kasus sekaligus karena jadi anggota di 2 kelompok yang mendukung
terorisme.
Infiltrasi
radikalisme memang patut kita waspadai karena di sebuah instansi keagamaan yang
valid, malah disusupi oleh penyusup. Instansi itu juga langsung melakukan
pengecekan dan bersih-bersih ke seluruh anggotanya, sehingga ada penyelidikan
dan pemastian bahwa tidak ada anggota lain yang tersangkut kelompok radikal dan
terorisme. Penyebabnya karena isntansi itu memiliki peran penting di Indonesia
sehingga harus bebas radikalisme.
Langkah
isntansi itu patut diapresiasi karena langsung evaluasi dan melakukan
pembersihan secara internal. Jika tidak maka akan sangat bahaya, karena anggota
kelompok radikal yang jadi pengurus instansi bisa saja mengusulkan ide atau
fatwa, dan memiliki efek buruk terhadap masyarakat Indonesia.
Ide
atau fatwa tersebut bisa merusak bangsa ini, karena memang diembuskan oleh
anggota kelompok radikal. Mereka bisa saja beralasan bahwa ini untuk menjaga
keyakinan, padahal yang dibuat hanya fatwa untuk menghancurkan perdamaian di
Indonesia. Jika sudah begini, maka negara ini bisa hancur-lebur.
Pembersihan
juga patut dilakukan di instansi keagaman yang lain maupun instansi
pemerintahan. Jangan sampai ada anggota kelompok radikal yang menyusup dan
mengacukan suasana di sana. Mereka bisa saja membuat kampanye yang tujuannya
malah merusak persatuan Indonesia, sehingga pencegahan harus dilakukan dengan
ketat.
Selain
itu, untuk rekrutmen anggota dan pengurus instansi keagamaan harus diperketat
lagi. Tidak hanya dilihat jenjang pendidikan dan latar belakang sekolahnya,
tetapi selidiki betul apakah ia terkait dengan radikalisme dan terorisme?
Pasalnya, anggota kelompok radikal ternyata pandai menyamar dan akhirnya ia
berhasil masuk ke isntansi tersebut, padahal ada udang di balik batu.
Penyelidikan
juga bisa dilakukan via internet untuk melihat jejak digitalnya, dan untuk
anggota kelompok teroris dan radikal biasanya memang memiliki pandangan yang
berbeda. Juga bisa dilihat langsung ke semua akun media sosialnya. Biasanya ia
berseru tentang jihad, perjuangan, dll. Jadi jika ada kecurigaan seperti itu,
lanjutkan dengan wawancara detail, agar diketahui apakah calon tersebut memang
anggota kelompok radikal atau bukan.
Penyelidikan dan penyaringan terhadap anggota instansi keagamaan bukanlah sebuah ketidak percayaan atau kecurigaan, tetapi adalah langkah untuk mencegah penyusupan oleh anggota kelompok radikal dan teroris. Jangan sampai kesalahan ini terulang kembali, ketika ada seseorang yang memiliki jabatan tinggi di instansi keagamaan malah terlibat kasus terorisme.
Oleh : Savira Ayu )** Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan
Mahasiswa Cikini
TAGS: | nasional |
Berita Terkait
Write a Facebook Comment
Leave a Comments
#sekilas info
Trump dikecam : Pasien virus Corona agar disuntik disinfektan agar sembuh.
25 Apr 2020
#sekilas info
Nilai Pemerintah RI Lambat Cegah Corona, FKM UI: Corona Masuk Sejak Januari
19 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tgl 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 380
13 Apr 2020
#sekilas info
Update Covid-19 Per Tanggal 13 April 2020, Total Kasus Positif 4,557, Meninggal Dunia 399, Sembuh 38
13 Apr 2020
#sekilas info
Naik 337. Update Covid-19 Tgl 9 April 2020, Total Kasus Positif 3.293, Meninggal 280, Sembuh 252
09 Apr 2020
- By AdminJabar
- 09:33:32 / 19 Apr 2024
Traveloka Paylater, Pesan Tiket Pesawat Bisa dicicil
BERITAJABAR.ID - Ketika tekanan pekerjaan semakin berat, dan mulai mempengaruhi kesehatan mental,...
Berita Populer
-
Petronas Temukan Cadangan Minyak di Wilayah Jawa T
Jumat, 16 Jul 2021 - Dilihat 885 Kali