Belanja Subsidi dan Bansos Pada APBN 2026 Bukti Komitmen Pemerintah Dorong Stimulus Ekonomi

Berita4 Views

BERITAJABAR.ID,  Jakarta — Belanja subsidi dan bantuan sosial dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 kembali menjadi salah satu instrumen utama pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara APBN dioptimalkan untuk kehidupan masyarakat.

“Belanja tersebut tidak digunakan untuk pembayaran gaji ASN, melainkan dialokasikan untuk langsung menyentuh kehidupan masyarakat, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, serta bansos lainnya yang langsung diterima oleh keluarga penerima manfaat.” ujar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara.

Di tengah dinamika ekonomi global yang masih berfluktuasi dan tantangan domestik berupa ketimpangan serta daya beli masyarakat, kebijakan ini menunjukkan keinginan komitmen negara dalam menghadirkan stimulus ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

APBN 2026 dirancang tidak hanya sebagai dokumen fiskal tahunan, tetapi sebagai alat strategi untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional. Belanja subsidi diarahkan untuk menahan gejolak harga strategi komoditas agar tidak membebani masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas sektor produktif. Sementara itu, belanja bantuan sosial didedikasikan untuk melindungi kelompok rentan dan rendahnya agar tetap memiliki daya beli yang mampu.

Subsidi dalam APBN 2026 diposisikan sebagai instrumen stabilisasi sekaligus akselerator. Subsidi energi, pangan, dan strategi sektor lainnya diarahkan secara lebih tepat sasaran melalui perbaikan basis data dan pemanfaatan teknologi. Dengan pendekatan ini, subsidi belanja tidak hanya berfungsi sebagai penyangga sosial, tetapi juga sebagai penggerak roda perekonomian, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang sangat sensitif terhadap transmisi harga input produksi.

Meskipun belanja subsidi dan program bansos dalam APBN 2026 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya dari 950 triliun menjadi 1.300 triliun, angka tersebut merupakan belanja pemerintah pusat di seluruh kementerian dan lembaga yang memang dimaksudkan untuk langsung menyentuh kehidupan masyarakat.

Di sisi lain, belanja bantuan sosial dirancang untuk memberikan perlindungan sosial yang adaptif terhadap perubahan kondisi ekonomi. Program bantuan sosial tunai maupun non-tunai tetap menjadi tulang punggung dalam menjaga konsumsi rumah tangga, yang selama ini menjadi kontributor utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan perencanaan yang matang, pelaksanaan yang terukur, serta pengawasan yang ketat, belanja subsidi dan bantuan sosial pada APBN 2026 diharapkan mampu memberikan stimulus ekonomi yang efektif. Kebijakan ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada angka pertumbuhan, tetapi juga pada kualitas pertumbuhan yang inklusif dan berkeadilan.

Sedangkan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan penguatan tata kelola data menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial (bansos).

“Akurasi penyaluran empat program bansos besar terus menurun pada tahun 2020 hingga 2023. Menurut data Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional), rata-rata akurasi pada tahun 2023 hanya mencapai 41,5 persen, jauh dari target 57 persen. Kondisi ini menunjukkan masih tinggi include error danclusion error yang harus segera diperbaiki,” ungkapnya

Salah satu fondasi utama yang dipersiapkan adalah penerapan single data entry dan single identitas number, yakni satu orang hanya memiliki satu data terverifikasi sesuai identitas dan karakteristik. Sistem ini disebut sebagai dasar sebelum pemerintah melangkah ke tahap penguatan kebijakan berikutnya.